2 Minggu, Polres Tanjung Perak dan Jajaran Ungkap 66 Kasus Narkoba

2 Minggu, Polres Tanjung Perak dan Jajaran Ungkap 66 Kasus Narkoba

Puluhan tersangka yang berhasil diamankan Polres Tanjung Perak, Senin 18 November 2024-Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

HARIAN DISWAY - Hanya dalam waktu dua minggu sejak tanggal 1 November sampai 18 November 2024, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama jajaran berhasil mengungkap berbagai kasus. termasuk judi online, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hingga narkoba. Namun yang paling banyak adalah kasus narkoba

Hal itu disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP William Cornelis Tanasalle. Dikatakannya, jika Satresnarkoba berhasil mengungkap 59 kasus narkoba dengan tersangka 66. Sedangkan Satreskrim berhasil menangani 44 kasus dengan 44 tersangka. 

"Di kasus narkoba 12 di antara 66 tersangka merupakan residivis yang sudah pernah diproses hukum sebelumnya dan satu tersangka adalah perempuan," sebutnya pada konferensi pers 100 hari Asta Cita, Senin, 18 November 2024 di Polres Tanjung Perak, Surabaya. 

BACA JUGA:Polres Tanjung Perak Gagalkan Penggelapan 4 Unit Sepeda Motor, Dikembalikan Pada Pemilik

BACA JUGA:6 Anggota Gangster Team Error Surabaya (TES) Diamankan Polres Tanjung Perak

Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sabu 129,98 gram, ganja 533,71 gram, ekstasi 9 butir, dan obat keras jenis pil dobel L sebanyak 1.970 butir. Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktifitas yang melanggar hukum di Indonesia. 

"Kami tegas menekankan kepada masyarakat yang mengetahui atau yang sedang memakai narkoba, agar memberitahu kami dan jangan takut mengaku, karena pemakai hanya akan mendapat rehabilitasi tidak sampai ditangkap," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: