Waduh! RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas Prioritas

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia--Instagram: ahmadolikurnia
Pada 2023, RUU ini kembali dimasukkan dalam Prolegnas Prioritas 2023. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, juga telah mengirimkan surat presiden (surpres) mengenai RUU tersebut.
Surpres dengan nomor R 22-Pres-05-2023 dikirim pada 4 Mei 2023 untuk dibahas bersama DPR. Namun, setelah setahun, RUU tersebut belum juga diselesaikan.
*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Trunojoyo Madura
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: