Mendikdasmen: Gaji Guru Naik, Honorer yang Sudah Lulus PPG Dapat Tambahan Rp 2 Juta

Mendikdasmen: Gaji Guru Naik, Honorer yang Sudah Lulus PPG Dapat Tambahan Rp 2 Juta

Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat memberikan keterangan kepada media, Selasa, 26 November 2024--Sekretariat Presiden

HARIAN DISWAY - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa gaji guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga non-ASN akan mendapatkan kenaikan gaji.

Mu'ti menyampaikan bahwa Pengumuman kenaikan kesejahteraan guru tersebut bakal disampaikan pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2024 di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024.

"Dalam acara tersebut, nanti akan disampaikan peningkatan kesejahteraan guru. NonASN sebesar Rp 2 juta rupiah dan peningkatan gaji guru ASN sebesar gaji pokok yang mereka miliki," kata Abdul Mu'ti dari video yang diunggah Sekretariat Presiden, Selasa, 26 November 2024.

BACA JUGA:Mendikdasmen Sebut Pendidikan Ratusan Ribu Guru Belum D4 atau S1

BACA JUGA:Wapres RI Gibran Minta Mendikdasmen Hapus Sistem Zonasi

Mu'ti mengungkapkan bahwa kenaikan gaji guru ASN akan mencapai setara dengan satu kali gaji pokok, dengan jumlah yang bervariasi sesuai dengan pangkat masing-masing. 

Sementara itu, guru honorer yang sudah lulus PPG akan menerima tambahan gaji sebesar Rp 2 juta, yang diberikan di luar pendapatan mereka di sekolah asal.

Kenaikan tersebut berlaku bagi guru yang telah tersertifikasi, sehingga peningkatan kesejahteraan ini sejalan dengan peningkatan kualifikasi mereka.

BACA JUGA:Delapan Sektor Ini Jadi Fokus Kerja Mendikdasmen Abdul Mu'ti, Mulai dari Zonasi Hingga Ujian Nasional

BACA JUGA:Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bakal Kaji Ulang Kurikulum Merdeka hingga UN

"Jadi dia sudah punya gaji di sekolah asalnya yang gaji itu bervariasi menurut kemampuan sekolah. Tapi, dengan dia sertifikasi, maka dia akan dapat tunjangan sertifikasi Rp 2 juta itu," kata Mu'ti.

Kenaikan gaji ini akan diterapkan untuk semua guru, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. Kenaikan tersebut akan mulai berlaku pada tahun depan, yaitu 2025.

"Teorinya, Januari tahun anggaran kan Januari. Tapi realisasinya tergantung pencairan dana dari Kementerian Keuangan," jelasnya. (*)

*) Mahasiswa MBKM dari prodi Ilmu Komunikasi Universitas Trunojoyo Madura 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: