Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!

Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat umumkan pembukaan pendaftaran seleksi petugas haji 2025.-Humas Kemenag.-

 

2) Pelaksana Bimbingan Ibadah:

1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Lembaga/ Ormas

  1. Pegawai Unit eselon I Pusat Kementerian/Lembaga ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
  2. Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
  3. PTKI ditandatangani oleh Rektor;
  4. Pondok Pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama ditandatangani oleh Pimpinan Pondok Pesantren.

2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku

3. Ijazah Terakhir

4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah

5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai 

6. Sertifikat Pembimbing Manasik Ibadah Haji

7. SK Terakhir bagi ASN

8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi Non ASN

9. Surat Pernyataan  Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah 

10. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)

11. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan) 

 

3) Pelaksana Pelindungan Jemaah :

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: