Pendaftaran Seleksi Petugas Haji 2025 Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya!
Direktur Bina Haji pada Ditjen PHU Arsad Hidayat umumkan pembukaan pendaftaran seleksi petugas haji 2025.-Humas Kemenag.-
1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Markas Besar TNI / Polri
2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
3. Ijazah Terakhir
4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
5. Surat Pernyataan Kemampuan mengoperasikan Aplikasi Pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS bermaterai
6. SK Terakhir bagi TNI / Polri
7. Surat Pernyataan Izin Suami bermaterai bagi perempuan yang telah menikah
8. Surat Pernyataan telah berhaji bermaterai (Diutamakan)
9. Sertifikat Kemampuan Berbahasa Inggris dan Arab yang dilegalisir (Diutamakan)
4) Pelaksana MCH (Media Center Haji):
1. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Instansi/Ormas/Media
- Humas Unit eselon I Pusat Kementerian Agama/BP Haji ditandatangani oleh Pejabat Eselon I;
- Humas Kanwil Kemenag Provinsi ditandatangani oleh Kepala Kanwil;
- Media Ormas Islam ditandatangani oleh Pimpinan Pusat/Pengurus Besar;
- Perusahaan Media ditandatangani oleh Pimpinan tertinggi media.
2. KTP yang Sah dan Masih Berlaku
3. Ijazah Terakhir
4. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/ Rumah Sakit Pemerintah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: