Kemenkumham Jatim Aktif dalam Tingkatkan Indikasi Geografis, Raih Penghargaan dari Menteri Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.-Humas Kemenkumham Jatim-
“Tahun ini, kita bisa melihat bahwa semakin banyak produk-produk daerah indikasi geografis mendapat pengakuan global. Kopi Arabika Gayo, Garam Amed Bali, dan Lada Putih Muntok telah terdaftar langsung di Uni Eropa," jelasnya saat membuka kegiatan Penutupan Tahun Tematik Indikasi Geografis dan Pencanangan Tahun Hak Cipta dan Desain Industri di Hotel Shangri-La pada Senin, 2 Desember 2024.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Bantu Kejagung Siapkan Pemeriksaan Ronald Tannur Hari Ini
Itu sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kekayaan budaya dan alam Indonesia memiliki potensi besar dalam memperkuat perekonomian bangsa.
Selama Tahun Tematik IG 2024, DJKI melaksanakan berbagai program strategis, diantaranya Forum Indikasi Geografis Nasional, penyusunan Peta Jalan IG Nasional, serta GI Goes to Marketplace yang mendorong promosi dan komersialisasi produk IG di tujuh wilayah terdaftar.
Program lainnya termasuk GI Drafting Camp untuk mempercepat penyelesaian permohonan IG, dan pameran IG di Jakarta dan Jenewa, yang memperkenalkan produk IG Indonesia ke pasar internasional.
Seluruh upaya untuk meningkatkan permohonan IG ini berhasil mencatatkan sebanyak 55 permohonan produk IG baru pada 2024.
Jumlah tersebut meningkat 324% atau lebih dari tiga kali lipat dari tahun sebelumnya, yakni 17 permohonan.
Kini, ada 182 produk IG yang terdaftar di Indonesia, 167 dari dalam negeri dan 15 dari luar negeri.
Pemerintah tengah mendorong hilirisasi produk pertanian untuk enam komoditas strategis, yakni kelapa sawit, kelapa, lada, kakao, kopi, dan cengkeh agar bernilai tambah lebih tinggi.
BACA JUGA:Lindungi Karya, Cegah Plagiarisme: Kemenkumham Jatim Edukasi Konten Kreator dan Kampus di Malang
“Selanjutnya, kita akan melakukan soft launching Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional 2025–2029 yang disusun sebagai panduan strategis berkelanjutan untuk menjaga, melestarikan, memastikan bahwa pengelolaan dan pengembangan IG,” terang Supratman.
Tak hanya IG, per 29 November 2024, DJKI juga berhasil membukukan peningkatan penerimaan permohonan.
Di antaranya untuk hak cipta sebanyak 150.217 permohonan; desain industri sebanyak 6.231 permohonan; merek sebanyak 129.819 permohonan; paten sebanyak 13.577 permohonan; kekayaan intelektual komunal sebanyak 1.091 permohonan.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Perkuat Deteksi Dini Penyalahgunaan Media Sosial untuk Cegah Kejahatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: