Kemenkumham Jatim Aktif dalam Tingkatkan Indikasi Geografis, Raih Penghargaan dari Menteri Hukum
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberi penghargaan kepada Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.-Humas Kemenkumham Jatim-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kanwil Kemenkumham Jatim kembali mengukir prestasi di bidang pelayanan kekayaan intelektual.
Terbaru, instansi pelat merah yang dipimpin Heni Yuwono itu diganjar penghargaan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Yakni atas peran aktif dalam meningkatkan permohonan, pengawasan dan Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Terkait Indikasi Geografis.
BACA JUGA:Promosi Dua Pimti Kemenkumham Jatim, Saefur Rochim dan Dulyono Siap Perkuat Unit Pusat
Penghargaan itu diterima langsung Heni dari Supratman dalam kegiatan Penutupan Tahun IG 2024 & Launching Tahun Hak Cipta & Desain Industri 2025, Senin, 2 Desember 2024.
Heni yang hadir didampingi tim dari divisi pelayanan hukum dan HAM, menerima piagam penghargaan secara simbolis.
Heni mengatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja kolektif yang telah dilakukan jajarannya sepanjang 2024.
BACA JUGA:Pemkot Batu Apresiasi Langkah Cepat Kemenkumham Jatim Berikan Pelayanan KI
"Apresiasi setinggi-tingginya untuk tim Kanwil Kemenkumham Jatim yang telah bekerja keras selama tahun ini," terang Heni.
Selain itu, Heni juga menyinggung sinergi dan kolaborasi yang baik dengan pemerintah daerah menjadi kunci penting.
"Tentu pemda yang ada telah melakukan kerja sama yang baik, memberikan dukungan yang kami butuhkan sehingga capaian terbaik bisa diraih," puji Heni.
BACA JUGA:Kemenkumham Jatim Sosialisasikan Prosedur Pewarganegaraan kepada Camat se-Kabupaten Sidoarjo
Dalam sambutannya, Supratman menyatakan bahwa Tahun Tematik Indikasi Geografis (IG) 2024 telah menjadi momentum penting dalam upaya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Terutama untuk meningkatkan kesadaran dan pelindungan terhadap produk-produk unggulan Indonesia yang memiliki ciri khas dan bernilai ekonomi tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: