'Bantuan Wapres Gibran' Jadi Polemik, Istana: Sumber Anggarannya dari Dana Operasional

'Bantuan Wapres Gibran' Jadi Polemik, Istana: Sumber Anggarannya dari Dana Operasional

Bantuan Wapres Gibran.--X

HARIAN DISWAY - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa bantuan sosial bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran' berasal dari dana operasional Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Menurutnya, Gibran berhak menggunakan dana tersebut untuk keperluan bantuan kesejahteraan masyarakat.

"Wakil presiden kan punya biaya operasional. Beliau bisa gunakan itu untuk bantuan kesejahteraan," kata Hasan Nasbi di Kantor Presiden dikutip Selasa, 3 Desember 2024. 

BACA JUGA:Gibran Coblos di Solo, Imbau kepada pendukung agar tak saling baku hantam

Hasan Nasbi menegaskan bahwa tidak ada yang salah dengan bantuan sosial yang diberikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, meskipun bertuliskan namanya. 

Menurutnya, Gibran memiliki dana operasional yang sah dan dapat dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.

"Beliau punya biaya operasional. Biaya tersebut bisa digunakan untuk membantu masyarakat," ujar Hasan di Kantor Presiden dikutip Selasa, 3 Desember 2024.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Akan Nyoblos Pilkada di Bogor, Wapres Gibran di Solo

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, turut menekankan bahwa bantuan sosial bertuliskan 'Bantuan Wapres Gibran' tidak melanggar aturan apa pun. 

Ia mengimbau agar masyarakat fokus pada manfaatnya, bukan pada perdebatan mengenai asal-usul bantuan tersebut.

"Tidak perlu diperdebatkan, yang terpenting adalah manfaatnya bagi masyarakat," ujarnya. 

BACA JUGA:Gibran Sambut Kedatangan Prabowo dari Kunker Luar Negeri

Saifullah juga menjelaskan bahwa bantuan sosial bisa berasal dari berbagai instansi pemerintah, bukan hanya dari Kementerian Sosial.

"Ya, bansos bisa diberikan oleh siapa saja, termasuk dari Kemensos dan kementerian lainnya," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: