Wajah ABH Tak Berdosa di Kasus Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus
ILUSTRASI Wajah ABH Tak Berdosa di Kasus Anak Bunuh Ortu di Lebak Bulus -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Ade: ”Ia malah gemar melukis. Juga, suka mendengarkan lagu dari YouTube. Semua indikator menunjukkan kebaikan.”
Polisi sudah minta keterangan kepala sekolah, guru bimbingan penyuluhan, serta guru lain di sekolah MAS. Tentang perilaku sehari-hari MAS di sekolah. Para guru mengatakan, MAS berprestasi belajar bagus. Sopan dan penurut. Aktif bergaul dengan teman. Tidak pernah bikin problem.
Tampang MAS berkulit putih bersih, ganteng. Dagunya panjang. Rambut hitam lurus, biasa bersisir gaya poni. Ia seperti anak rumahan biasa. Tidak ada kesan nakal dari wajahnya. Ia kelihatan polos dan lugu. Wajah tak berdosa.
Dari semua hal di atas, tampak baik-baik saja. Kelihatan bahwa polisi kerepotan mengungkap motif. Padahal, tindakan pelaku sangat brutal. Berkebalikan dengan wajah dan karakternya yang disimpulkan polisi, tidak ada yang mencurigakan.
Dengan begitu justru menakutkan. Ia masih anak-anak. Seandainya ia nanti dihukum belasan tahun dan kelak ia bebas hukuman, juga masih muda. Maka, kelak setelah ia bebas hukuman, sosoknya menakutkan orang. Itu kalau orang ingat perbuatan MAS terhadap keluarganya. Penampilan fisiknya berkebalikan dengan kekejamannya.
Penampilan MAS itulah yang membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi terharu saat menjenguk MAS di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu, 1 Desember 2024. ”Ia anak baik. Sangat baik. Saya sebagai ibu bisa merasakannya. Kasihan ia,” ujar Arifa.
MAS dijerat Pasal 338 KUHP, pembunuhan. Subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Semula MAS ditahan di Polres Jakarta Selatan. Kemudian, sudah dipindahkan ke rumah aman Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial. Sebab, statusnya sebagai ABH. Prosedur itu sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Pihak Apsifor belum mengumumkan apa-apa. Polisi juga belum memublikasikan hasil sementara dari observasi psikologis MAS oleh Apsifor. Mungkin masih diproses. Mungkin sudah ada hasil sementara, tapi masih dirahasiakan polisi.
Makin lama proses pengungkapan motif kasus itu, masyarakat dibuat makin penasaran. Media massa setiap hari memuat berita perkembangan kasus tersebut. Di media massa online malah sehari bisa muncul dua hingga tiga berita MAS. Isi berita tentang motif. Tapi, semuanya sama: Belum terungkap. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: