Proyek Gheotermal Makin Gencar, Walhi Jatim Peringatkan Dampak Alam yang Serius
Wahyu Eka Setiawan, Direktur Walhi Jatim yang turut mengedukasi bahanya proyek gheotermal bagi warga Kota Batu.-Dok.pribadi-Dok.pribadi
BATU, HARIAN DISWAY- Gheotermal adalah sumber energi yang berasal dari panas alami di dalam bumi. Jika mencari manfaat positif dan negatifnya Gheotermal di Google, maka yang akan lebih banyak muncul adalah efek negatifnya.
Meski begitu, pemerintah kian gencar mengadakan proyek-proyek gheotermal yang menyasar gunung-gunung Indonesia. Salah satunya seperti proyek gheotermal yang kini menyasar wilayah Batu di kaki Gunung Welirang.
Menurut penjelasan Wahyu Eka Setiawan selaku Direktur dari Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jawa Timur, jika proyek gheotermal di Batu tersebut dikelola oleh PT Geo Dipa, yaitu perusahaan gabungan PLN dan Pertamina.
Itu sudah dicanangkan sejak 2017. Adanya eksplorasi proyek gheotermal ini, menurut Wahyu bukannya menjawab masalah mengenai energi murah. Tetapi justru mendatangkan dampak kerusakan alam serius.
BACA JUGA: Cuaca Ekstrem Jatim hingga 22 November: Potensi Puting Beliung di Madiun dan Longsor Kota Batu
BACA JUGA: Anugerah Patriot Jawi Wetan II 2024: Inilah Profil Tiga Desa Kota Batu dengan Keindahan Alamnya
Suasana sebuah desa di kabupaten Batu, di kaki Gunung Welirang yang akan dijadikan proyek gheotermal -Walhi Jatim -Walhi Jatim
Serta merugikan warga sekitar yang terdampak dari rusaknya ekosistem alam. Hingga saat ini, ia mengatakan jika perusahaan masih melakukan eksplorasi titik yang terdapat panas bumi.
Namun, kebanyakan warga tidak mengetahui mengenai proyek tersebut karena tidak adanya keterbukaan informasi atau melakukan kesepakatan terlebih dahulu dari pemerintah maupun perusahaan kepada warga.
"Jadi sifatnya itu dari atas ke bawah dan memaksa. Seolah-olah semua orang sudah tahu, mengerti dan menerima proyek tersebut. Padahal nggak semua warga setuju dan mengerti manfaat dari gheotermal itu," katanya.
"Mereka tak tahu digunakan untuk apa dan bermanfaat bagi siapa," ujarnya saat diwawancarai, Minggu, 8 Desember 2024. Maka itu, ia menilai proyek ini memiliki kecacatan prosedural, dengan tidak menerapkan praktik good governance.
BACA JUGA: Walhi Jatim Tolak Undangan PT Granting Jaya Soal Reklamasi: Sampai Kapan Pun Kami Tidak Akan Datang!
Yaitu konsep yang mengacu pada proses pengambilan keputusan dan pelaksanaannya yang dapat dipertanggungjawabkan secara bersama, terkait penerapan sebuah proyek. Selain itu, ia menyebut jika melihat kasus-kasus proyek gheotermal lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: