Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp 8,1 Triliun, Ingin Selesaikan Infrastruktur Lembaga Negara

Otorita IKN Usul Tambah Anggaran Rp 8,1 Triliun, Ingin Selesaikan Infrastruktur Lembaga Negara

Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa gedung perkantoran dan hunian di Kota Nusantara ditargetkan siap digunakan pada Desember 2024.--Dok. Istimewa

HARIAN DISWAY - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) kembali mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun untuk 2025. Yakni untuk pembangunan sarana dan prasarana lembaga legislatif dan yudikatif di IKN

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menjelaskan bahwa usulan itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Terutama untuk segera menyelesaikan infrastruktur bagi MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusional, serta Komisi Yudisial. 

BACA JUGA:Hunian dan Kantor di IKN Siap Pakai Akhir Tahun

Selain itu, anggaran juga akan dialokasikan untuk membangun akses jalan guna memperkuat konektivitas di kawasan IKN.

Basuki pun sudah menyampaikan usulan tambahan anggaran itu ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) dan Kementerian Keuangan.

DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) OIKN sebesar Rp 6,3 triliun. “Karena perintahnya Pak Presiden untuk mulai melaksanakan yudikatif, legislatif, dan huniannya, kami mengusulkan tambahan Rp 8,1 triliun," kata Basuki dikutip Selasa, 10 Desember 2024.

BACA JUGA:AHY Ungkap Kelanjutan Pembangunan IKN di Era Presiden Prabowo

Sementara pembangunan jalan untuk konektivitas di IKN, proses lelang pengadaan pembangunan proyek tersebut akan berlangsung pada Januari 2025.

"Tahun depan sudah Januari, kan? Iya bulan depan," katanya.

Beberapa bulan lalu OIKN sempat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 26 triliun pada 2025. Nantinya anggaran tersebut tidak hanya untuk pemeliharaan, tapi juga melanjutkan pembangunan.

BACA JUGA:Kereta Otonom IKN akan Dikembalikan ke Tiongkok, Otorita IKN: Teknologi Belum Siap

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga mengatakan, pembangunan saat ini fokus pada Kawasan Inti Pemerintahan Pusat (KIPP) yang terbagi dalam 3 bagian yakni fase 1 A, 1 B dan 1 C. 

Namun, lanjut Danis, perlu disiapkan sarana dan prasarana agar sesuai dengan tujuan dari pembangunan IKN yakni mendorong adanya investasi.

Danis menegaskan bahwa tambahan anggaran nantinya bukan untuk pemeliharaan semua, tapi untuk melanjutkan pembangunan IKN sekitar Rp 25 Triliun dan untuk pemeliharaan sekitar Rp 1,3 triliun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: