Gas Lighting Agus Buntung

Gas Lighting Agus Buntung

ILUSTRASI Gas Lighting Agus Buntung.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

”Berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan, pelaku merupakan penyandang disabilitas. Namun, pelaku tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual secara fisik terhadap korban.”

Dilanjut: ”Pelaku melakukan persetubuhan terhadap para korban dengan menggunakan kekuatan kedua kakinya. Seperti membuka celana legging dan celana dalam korban dengan menggunakan jari kakinya. Dan, membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya. Seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus.”

Kok bisa, korban mau? Jawabnya, para korban dijebak tersangka dengan mengancam akan menyebarkan aib tersangka jika tidak mau menuruti keinginan tersangka.

Kesaksian korban pertama, perempuan inisial MA, 21, menceritakan, suatu sore dia duduk sendirian di bangku Taman Udayana Mataram. Dia didekati Agus, lalu berkenalan. Mereka ngobrol. Mereka saling menceritakan keseharian, termasuk alamat masing-masing.

Kemudian, Agus menunjukkan ke MA bahwa di pojok taman itu ada sepasang kekasih yang berhubungan seks. Pasti, MA menghindari bicara itu. Tapi, Agus terus cerita tentang kebejatan moral anak muda berhubungan seks dengan pacar sebelum nikah. 

Lama-lama MA terpancing. Dia mengatakan, itu sudah biasa. MA pun mengaku pernah berhubungan seks dengan pacar. Maka, Agus terus memancing cerita MA. Sedikit demi sedikit MA cerita.

Setelah cerita MA dianggap lengkap, Agus melancarkan agresi psikologis. Agus mengatakan, ia akan melaporkan itu ke ortu MA. Menanggapi itu, MA kaget. Dia meminta, itu jangan dilakukan. Agus dengan serius mengancam akan mendatangi rumah MA sekarang untuk melaporkan itu ke ortu MA. Situasi berubah, obrolan jadi memanas. 

Berkali-kali MA memohon kepada Agus agar jangan melaporkan itu ke ortu MA. Agus menuruti dengan satu syarat: MA harus menuruti Agus. 

Sampai di situ, Agus mengendalikan MA. Agus mengajak MA ke homestay. Maka, terjadilah pemerkosaan tersebut.

Saat MA melapor, Agus membantah ketika dikonfirmasi wartawan. Ia mengatakan, ”Itu hubungan seks suka sama suka. Saya tidak bisa membuka celana saya sendiri. Dia yang membukakan.”

Logika ucapan Agus benar. Tapi, salah satu unsur pemerkosaan adalah intimidasi pelaku terhadap korban, dengan ancaman senjata atau lainnya. Di kasus ini, intimidasi itu berbentuk ancaman psikologis. 

Awalnya proses di polisi berjalan lambat. Lama-lama para perempuan korban Agus terus bermunculan dan melapor. Apalagi, itu diramaikan warganet di medsos. Banyak info dan video tentang Agus di medsos. Ada rekaman suara saat Agus merayu, kemudian mengintimidasi korban. Kasusnya viral. Polisi pun akhirnya menetapkan Agus tersangka.

Agus adalah manipulator. Ia memanipulasi korban sehingga korban mau diperkosa.

Rachel Goldman, pakar psikologi khusus manipulasi Amerika Serikat, menulis hal itu di Verywell Mind, 15 Maret 2023, berjudul How to Recognize the Signs and Types of Manipulative Behavior?.

Diungkapkan, manipulatif digunakan seorang manipulator saat ingin memengaruhi orang lain demi keuntungannya. Dengan begitu, manipulator memperoleh kekuasaan dan kendali terhadap korban. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: