KPU Jatim: 15 Paslon Kepala Daerah Ajukan Gugatan ke MK
15 Calon Kepala Daerah di Jatim Ajukan Gugatan ke MK.-Disway.Id-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Proses penetapan pemenang Pilgub Jatim 2024 dipastikan akan panjang. Satu pasangan calon mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) ke Mahkama Konstitusi (MK).
Namun, KPU Jatim belum mengetahui siapa yang mengajukan PHP Kada tersebut.
Mereka belum menerima Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK) dari MK. Sehingga, KPU Jatim belum bisa berkomentar lebih jauh.
“Kita akan mengetahui semua termasuk pokok perkaranya setelah ARPK. Saya saat ini belum bisa memberitahu siapa yang mengajukan. Karena ARPK-nya belum saya terima,” kata Komisioner KPU Jatim Habib M Rohan, saat dihubungi Harian Disway, Kamis 12 Desember 2024.
BACA JUGA: Kalah dari Bobby Nasution, Edy-Hasan Gugat Hasil Pilgub Sumut ke MK soal Cawe-Cawe Partai Cokelat
Berapa lama kasus itu akan selesai, ia tidak mau berspekulasi.
“Kami juga tidak bisa kasih waktu. Juga tidak bisa spekulasi. Kita hanya bisa menunggu saja,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, pengajuan PHP Kada tidak hanya dilakukan oleh paslon gubernur dan wakil gubernur Jatim saja.
Sejumlah cakada di pilkada kabupaten/kota juga mengajukan sengketa itu ke MK. Total ada 15 kabupaten/kota yang mengajukan.
Di antaranya, Kabupaten Magetan diajukan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa; Kabupaten Ponorogo diajukan oleh paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.
Lalu ada Kabupaten Bangkalan yang diajukan paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi dan Jayus Salam, Kabupaten Banyuwangi oleh paslon nomor urut 3 Moh Ali Makki dan Ali Ruchi, serta Kabupaten Gresik oleh pemantau pemilu yakni M. Ali Murtadlo.
BACA JUGA: Khofifah-Emil Tak Risau Perolehan Suara Tiba-tiba Menyusut di Surabaya
Kemudian, Kabupaten Malang oleh paslon Gunawan Hs-Umar Usman, Kota Blitar paslon Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro, Kabupaten Nganjuk oleh paslon Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah.
Ada juga Kabupaten Pamekasan oleh paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Amanatullah-Taufadi, Kabupaten Bondowoso oleh paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir, Kabupaten Lamongan dari paslon nomor urut 1 Abdul Ghofur-Firosya Shalati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: