Ungkap Sindikat Judol, Polda Jatim Sita Rp 4,9 Miliar

Ungkap Sindikat Judol, Polda Jatim Sita Rp 4,9 Miliar

Kasubdit II Dirresiber Polda Jatim AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para tersangka judi online, Kamis 12 Desember 2024 di Polda Jatim -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: