Diiringi Tangis, Ahmad Muhdlor Bacakan Pleidoi dan Berharap Keadilan Ditegakkan

Diiringi Tangis, Ahmad Muhdlor Bacakan Pleidoi dan Berharap Keadilan Ditegakkan

Ahmad Muhdlor akan meninggalkan ruang sidang usai membacakan pledoinya, pada Senin, 16 Desember 2024 di ruang Cakra, Tipikor Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway


Peserta sidang yang merupakan rekan-rekan dari Ahmad Muhdlor terlihat mengusapkan air mata ketika Ahmad Muhdlor membacakan pledoinya, pada Senin, 16 Desember 2024 di Tipikor Surabaya -Jelita Sondang/Harian Disway-Jelita Sondang/Harian Disway

Menanggapi hal itu, JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rony Yusuf tetap meyakini bahwa Bupati nonaktif Sidoajo, Ahmad Muhdlor telah menerima dana dari pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo tersebut. 

"Benar ia tidak menerima langsung. Tapi melalui sopirnya uang Rp 50 juta tersebut dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan Muhdlor," ungkapnya. 

Meski begitu, ia mengatakan semua kembali lagi ke majelis hakim yang akan mempertimbangkan dari hasil sidang pledoi terdakwa dan seluruh hasil sidang sebelumnya. Serta pihaknya akan mempersiapkan bahan tambahan di sidang untuk putusan minggu depan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: