Kamisan Terakhir yang Membangunkan Realitas Kembalinya Orde Baru

Substansi dari RUU TNI secara terang-terangan membuka ruang bagi militer untuk kembali menduduki jabatan-jabatan sipil dengan payung hukum yang sah. -Julian Romadhon-Harian Disway
*) Mahasiswa Fastrack Magister Kajian Sastra dan Budaya, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: