Kamisan Terakhir yang Membangunkan Realitas Kembalinya Orde Baru

Kamisan Terakhir yang Membangunkan Realitas Kembalinya Orde Baru

Substansi dari RUU TNI secara terang-terangan membuka ruang bagi militer untuk kembali menduduki jabatan-jabatan sipil dengan payung hukum yang sah. -Julian Romadhon-Harian Disway

Pembungkaman aktivis, penangkapan mahasiswa, hingga kriminalisasi terhadap kritik semakin bisa semakin menjadi-jadi. Jika ini terus berlangsung, kita tidak hanya kehilangan kebebasan berekspresi, tetapi juga kehilangan esensi demokrasi itu sendiri.

BACA JUGA: RUU TNI: Reformasi Mundur Teratur

Gaya Rezim Menormalisasi New Orba

Kecenderungan rezim saat ini sejak awal menjabat sudah kecanduan mengadopsi gaya kemiliteran dalam birokrasi sipil. Kita bisa melihat bagaimana retret para menteri dan wakilnya dilakukan di Magelang dengan nuansa militeristik.

Dilanjutkan pelantikan serentak pejabat daerah dengan konsep militeristik yang serupa. Lalu bagaimana anggaran untuk institusi militer dan kepolisian terus diberi prioritas ketika anggaran kementerian lainnya dipotong demi efisiensi.

Semua ini bukan kebetulan, melainkan strategi sistematis untuk mengembalikan gaya hegemoni militer dalam struktur pemerintahan. Jika kita menelusuri lebih jauh, pola ini mirip dengan apa yang terjadi sebelum dwifungsi ABRI dihapuskan pada 1998.

BACA JUGA: Puan Maharani Tegaskan Penyusunan RUU TNI Mengedepankan Supermasi Sipil hingga HAM

Militer perlahan-lahan mulai menguatkan perannya dalam administrasi negara, sementara sipil semakin kehilangan supremasinya. Jika pola ini terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin kita akan kembali ke zaman di mana tentara tidak hanya mengatur keamanan, tetapi juga mengatur ekonomi, pendidikan, bahkan kehidupan sosial masyarakat.

Menyambut Orde Baru Paling Baru

Semua tanda-tanda orde baru telah lengkap. Pemerintah semakin buta dan tuli didukung oleh kekuasaan militer semakin menguat. Jika tren ini terus berlanjut, kita perlu bersiap menghadapi kemungkinan yang lebih buruk.

Apakah kita akan menghadapi represi yang semakin menjadi-jadi? Apakah kita akan kembali ke era ketika kritik dan partisipasi publik dianggap sebagai ancaman bagi stabilitas negara?

BACA JUGA: Pembahasan Revisi UU TNI Dinilai Tertutup, Puan Maharani: Dalam Pembahasan Selalu Ada Media

Jika pemerintah terus bersikeras menghidupkan kembali peran militer dalam kehidupan sipil, maka kita harus menghadapi kenyataan bahwa demokrasi Indonesia tinggal menunggu kematiannya.

Saat ini, kita masih bisa berharap bahwa kesadaran masyarakat tetap tinggi untuk terus melawan kediktatoran rezim orba paling baru ini. Semoga aksi seperti Kamisan terus bergema meski reformasi telah tumbang.

Semoga prediksi saya tentang kemunduran negara kita itu salah. Semoga kita tidak harus menyaksikan kalimat kramat ini diucapkan: ”matinya demokrasi Indonesia”. (*)
Ilham Baskoro--

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: