Kasus Agus Buntung dan Inovasi Polisi: Dilematis Penjahat Cacat

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung-ist -
Agus Buntung, terpidana 10 tahun penjara di Mataram, fenomena baru di Indonesia. Terkait cara Polri menahan tersangka tanpa dua tangan (buntung). Alhasil, polwan AKBP Ni Made Pujewati, Kasubdit Renakta Polda NTB, jadi kandidat penerima Hoegeng Awards 2025. Dia dinilai berjasa membantu menangani kasus itu.
KASUS itu menghebohkan Indonesia tahun lalu. Agus (nama lengkapnya I Wayan Agus Suartama), pemuda usia 21 tahun itu, terbukti memerkosa lebih dari 15 gadis di Mataram. Di antaranya anak perempuan di bawah umur. Penyidikannya sulit.
Logika masyarakat, bagaimana pemuda tanpa dua tangan atau buntung sejak pangkal lengan bisa memerkosa? Caranya bagaimana? Dianggap tidak logis. Dianggap kriminalisasi penyandang disabilitas. Terjadi polemik.
BACA JUGA:Gas Lighting Agus Buntung
BACA JUGA:Rekonstruksi Kasus Agus Buntung, Suka Sama Suka atau Pelecehan Seksual?
Polda NTB terus mengusut. Berkas perkara lengkap, dikirim ke kejaksaan. Akhirnya, Selasa, 27 Mei 2025, majelis hakim Pengadilan Negeri Mataram memutuskan, Agus terbukti secara hukum memerkosa lebih dari 15 gadis. Ia divonis 10 tahun penjara. Tentu, berkat kerja keras polisi.
Polwan AKBP Pujewati, dalam wawancara sebagai kandidat Hoegeng Awards 2025, mengatakan, ”Kami di subdit IV (Polda NTB) merasakan adanya kendala dan tantangan kala menangani kasus kelompok rentan seperti Agus. Itulah yang kemudian, kami menginisiasi untuk meningkatkan pelayanan bagi kelompok rentan, khususnya penyandang disabilitas.”
Kasus Agus belum pernah terjadi di Indonesia. Pemerkosa banyak gadis, tapi buntung. Apalagi, kasus pemerkosaan umumnya sulit dibuktikan. Sebab, tidak ada saksi. Biasanya korban malu jadi saksi korban.
BACA JUGA:Sidang Perdana Agus Difabel Kerahkan 7 JPU
Pujewati: ”Di kasus ini, dua jam setelah peristiwa, korban berani melaporkan. Ini jarang terjadi. Sehingga akhirnya kasus ini terungkap.”
Ketika bukti hukum sudah didapat polisi dan Agus jadi tersangka, polisi kesulitan untuk menahan Agus. Tidak ada tenaga khusus yang bisa menangani Agus di tahanan. Selama ini, kegiatan sehari-hari Agus, seperti mandi, pakai celana, baju, bahkan cebok, dibantu ibunya di rumah.
Nah, di ruang tahanan polisi, yang selalu penuh penjahat, siapa yang bisa bantu Agus? Tidak ada tenaga khusus itu di Polri. Karena itu, Agus ditahan di sebuah rumah khusus. Disiapkan pembantu khusus yang membantu Agus sehari-hari.
Itu fenomena baru. Belum pernah ada penjahat buntung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: