No Viral, No Justice: Media Sosial Menjadi Ruang Publik Baru di Era Digital
ILUSTRASI No Viral, No Justice: Media Sosial Menjadi Ruang Publik Baru di Era Digital.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Tentu saja, hal itu tidak seharusnya menjadi norma dan standar baru. Keberanian dan tanggung jawab untuk menegakkan keadilan sudah seharusnya lahir dari komitmen untuk melindungi hak-hak setiap individu, bukan berasal dari tekanan media sosial semata.
Sistem yang ideal adalah ketika keadilan ditegakkan tanpa harus menunggu sorotan publik, karena sejatinya keadilan adalah hak individu yang sudah sepatutnya tidak memerlukan panggung untuk diakui. (*)
*) Ani Purwati adalah mahasiswa Program Doktor Ilmu Komunikasi, Universitas Sahid Jakarta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: