Tunjangan Pegawai BIN Naik Hingga 150 Persen, Berikut Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 203 Tahun 2024 tentang tunjangan BIN naik hingga 150 persen.-setneg-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: