Wamendagri Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD, Pengamat: Kemunduran Demokrasi
Wamendagri Bima Arya -disway.id/anisha aprilia-
BACA JUGA:RK-Suswono Ungkap Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK
Jika yang menjadi alasan dari wacana ini karena pemilihan kepala daerah menghabiskan biaya politik yang cukup tinggi, itu terjadi karena fenomena politik uang yang dilakukan kandidat juga cukup tinggi.
Pasalnya, banyak kandidat di berbagai daerah menciptakan komunikasi politik yang tidak sehat.
Ketimbang meyakinkan pemilih dengan tawaran tentang visi-misi yang konkret, mereka cenderung memilih menggunakan uang sebagai alat untuk memengaruhi pilihan politik masyarakat.
BACA JUGA:Ketua PWM Jatim Apresiasi Pilkada Damai, Berharap Khofifah-Emil Bawa Jawa Timur Lebih Maju
"Ini adalah bentuk komunikasi politik yang tidak sehat," ujar Verdy.
Menurut Verdy, politik berbiaya tinggi cenderung transaksional daripada membangun koneksi substantif dengan pemilih.
Implikasinya, biaya politik yang tinggi dapat menghambat partisipasi politik calon independen dan partai politik kecil.
"Akhirnya menciptakan oligarki politik, serta memicu praktik korupsi," jelasnya.
BACA JUGA:Tim RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
Jika pemilihan kepala daerah oleh DPRD ini dipaksanakan, resistensi dari masyarakat bisa terjadi.
Sebab, mayoritas publik masih memiliki persepsi bahwa pemilihan langsung adalah bentuk demokrasi yang lebih utuh.
Kepercayaan publik terhadap DPRD yang cenderung rendah juga bisa memicu resistensi lebih besar.
"Tentu saja ini kemunduran demokrasi karena menghilangkan hak mereka untuk memilih langsung kepala daerah," jelas Verdy.
BACA JUGA:Usai Pilkada Jatim 2024, Ketua PW Ansor Serukan Persatuan untuk Kemajuan Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: