⁠Korea Selatan Tetapkan Masa Berkabung Nasional Selama 7 Hari Setelah Kecelakaan Pesawat Jeju Airlines

⁠Korea Selatan Tetapkan  Masa Berkabung Nasional Selama 7 Hari Setelah Kecelakaan Pesawat Jeju Airlines

Menteri Keuangan yang sekaligus Plt Presiden dan Perdana Menteri Korea Selatan Choi Sang-mok meletakkan bunga di altar peringatan dalam masa berkabung Korea Selatan atas tragedi kecelakaan pesawat Jeju Airlines di Muan Sport Park, Muan, Korea Selatan-Jung Yeon-Je/AFP-

HARIAN DISWAY - Pemerintah Korea Selatan menetapkan masa berkabung nasional selama tujuh hari setelah jatuhnya Pesawat Jeju Air 2216 di Bandara Internasional Muan.

Pesawat yang terbang dari Bangkok, Thailand, mengalami kecelakaan setelah mendarat dengan posisi perut dan keluar dari landasan pacu. Hingga pukul 7 malam KST pada 29 Desember, sebanyak 179 dari 181 penumpang dan awak pesawat dilaporkan meninggal dunia.

Dengan diumumkannya masa berkabung selama 7 hari secara resmi, pembatalan lebih lanjut diperkirakan akan terjadi. Masa berkabung akan berakhir pada hari Sabtu, 4 Januari, pukul 24:00 (Minggu, 5 Januari, pukul 12 malam KST).

BACA JUGA:Kecelakaan Pesawat Jeju Airlines Renggut 179 Nyawa, Diduga Akibat Menabrak Burung

"Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada keluarga yang berduka atas kehilangan orang-orang tercinta dalam tragedi yang tak terduga ini," kata Pelaksana Tugas Presiden dan Pelaksana Tugas Perdana Menteri Korea Selatan Choi Sang-mok dilansir dari Guardian.


Para pendeta Buddha memberikan bunga tanda penghormatan pada altar peringatan korban kecelakaan pesawat Jeju Airlines di Muan Sports Park pusat Kota Muan, Jeolla Selatan, Korea Selatan-Jung Yeon-Je/AFP-

BACA JUGA:Brasil Berkabung, Kecelakaan Pesawat Voepass Menewaskan Semua Penumpang

Jeju Air telah menyampaikan permintaan maaf yang tulus atas kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan yang terjadi pada Minggu, 29 Desember 2024, sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Dengan pimpinan perusahaan dan seluruh staf menundukkan kepala di hadapan para keluarga korban di terminal Bandara Internasional Muan, Jeolla Selatan, Korea Selatan. 

Pesawat Boeing 737-800 yang dioperasikan oleh Jeju Air itu membawa 181 orang termasuk enam awak. Pesawat berangkat dari Bandara Suvarnabhumi, Bangkok, Thailand menuju Bandara Internasional Muan yang terletak sekitar 300 km di selatan Seoul.

Rekaman yang beredar menunjukkan pesawat tergelincir dari landasan pacu dengan roda pendaratan yang belum terbuka sepenuhnya sebelum menabrak dinding pembatas landasan pacu dan terbakar. 


Pesawat Jeju Air yang jatuh kecelakaan--Chung Sung-Jun—Getty Images/Fortune/Bloomberg

Dalam konferensi pers yang disiarkan di televisi, kepala stasiun pemadam kebakaran Muan, Lee Jeong-hyeon, menyatakan bahwa pesawat hancur total akibat benturan tersebut, dengan hanya bagian ekor yang masih dapat dikenali.

Insiden menabrak burung alias "birdstrike" diduga menjadi penyebab utama kecelakaan ini. Namun sejumlah pakar penerbangan dan pilot meragukan bahwa birdstrike bisa menyebabkan kecelakaan sefatal itu.

Hingga saat ini masih dilakukan investigasi menyeluruh terhadap penyebab kecelakaan. Dengan berdasar pada kotak hitam dan perekam data penerbangan yang telah ditemukan.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: