Mencermati Peluang Ekspor Produk Halal pada 2025
ILUSTRASI Mencermati Peluang Ekspor Produk Halal pada 2025.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
Ketiga, penguatan usaha mikro, kecil dan menengah.
Keempat, pemanfaatan dan penguatan ekonomi digital sebagai platform transaksi perdagangan. Tidak lupa pula memperkuat metode penghitungan ekspor produk halal yang akan terus dikembangkan dengan mengadopsi kode HS halal di sektor fesyen, tekstil, farmasi, dan kosmetik.
Upaya itu dijalankan sesuai penahapan pemberlakuan sertifikasi halal produk melalui Kelompok Kerja Kodifikasi Produk Halal di bawah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Potensi Indonesia sebagai pasar produk muslim perlu diimbangi dengan peningkatan kinerja ekspor Indonesia dan potensi produk halal untuk masuk ke pasar negara-negara Organisasi Kerja sama Islam (OKI).
Berdasar data OKI Economic Outlook 2020, di antara negara-negara anggota OKI, Indonesia menjadi pengekspor terbesar kelima dengan proporsi 9,3 persen. Maka, pada 2023 yang lalu Indonesia naik ke peringkat ketiga setelah Malaysia di peringkat pertama dan Arab Saudi di peringkat kedua.
Akan tetapi, jika dibandingkan secara global, ekspor produk halal Indonesia saat ini baru mengisi ceruk pasar 3,8 persen dari total pasar produk halal dunia. Dengan begitu, untuk meningkatkan pangsa pasar, perlu dilakukan berbagai upaya strategis.
Salah satunya melalui penyelenggaraan berbagai acara ekshibisi berskala nasional dan internasional untuk mendorong promosi dan publikasi produk muslim Indonesia yang saat ini sudah mengalami kemajuan signifikan daripada tahun-tahun sebelumnya, sehingga akan makin dikenal di mata dunia.
Perdagangan global pada sektor produk halal berpotensi tumbuh sejalan proyeksi pertumbuhan populasi muslim yang menurut hasil riset lembaga Studi Pew Research Center yang memperkirakan bahwa pada 2030 akan mencapai 2,2 miliar jiwa.
Bahkan, kemajuan ekonomi di kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika Utara juga menjadi salah satu faktor pendorong utama tumbuhnya pasar produk halal di dunia.
Peningkatan pendapatan yang dapat dibelanjakan mendorong masyarakat di wilayah itu untuk mengonsumsi lebih banyak produk halal.
Dengan ekosistem halal yang kuat dan produktif, dipastikan Indonesia akan menjadi produsen produk halal yang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri yang besar, tetapi juga sebagai komoditas ekspor untuk memenuhi kebutuhan internasional yang terus meningkat dari tahun ke tahun. (*)
*) Sukarijanto adalah pemerhati Kebijakan Publlik dan Peneliti di Institute of Global Research for Economics, Entrepreneurship & Leadership dan kandidat doktor di Program S-3 PSDM Universitas Airlangga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: