Perencanaan dan Aliran Dana Kasus Pemerasan DWP Terungkap, Ini Rincian Terbarunya!

Perencanaan dan Aliran Dana Kasus Pemerasan DWP Terungkap, Ini Rincian Terbarunya!

Komisioner Kompolnas, Chairul Anam: Nasib 3 personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan konser DWP diputuskan dalam sidang etik hari ini.-Disway.id-

HARIAN DISWAY – Sidang etik terhadap anggota yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) semakin mengungkap fakta baru. Perencanaan dan aliran dana dalam kasus tersebut terungkap dalam proses sidang yang melibatkan beberapa pejabat Polri yang diduga terlibat.

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Chairul Anam, mengungkapkan bahwa dalam sidang tersebut, pembahasan mengenai perencanaan tindak pemerasan menjadi titik fokus utama. "Sidang kemarin berhasil mengungkap aspek perencanaan, termasuk siapa yang menggerakkan dan siapa yang dilibatkan dalam pelaksanaan pemerasan ini. Kami sangat mengapresiasi Propam karena berhasil menggali ini," ujarnya saat ditemui oleh awak media pada Kamis, 2 Januari 2025.

Dia melanjutkan bahwa selain perencanaan, pelaksanaan dari pemerasan juga menjadi sorotan dalam sidang. "Setiap hari, mulai dari tanggal 13 hingga 15, diidentifikasi siapa yang melakukan pemerasan dan tanggung jawab siapa yang dipegang. Selain itu, kami juga menelusuri aliran dana terkait pemerasan ini, siapa yang menerima dan siapa yang menguasainya," lanjut Chairul Anam.

Chairul Anam menekankan bahwa penting untuk mengungkap dengan jelas siapa yang terlibat dan bagaimana sistem ini bisa berjalan tanpa terkendali, dengan tujuan agar kasus serupa tidak terulang lagi. "Kompolnas sangat mendukung profesionalitas yang ditunjukkan dalam penyelidikan ini. Kami akan terus mendalami semua aspek untuk memastikan masalah ini terang benderang," tambahnya.

Sidang etik yang digelar hari ini juga berfokus pada tiga personel Polri yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk mantan Kepala Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Malvino. "Hari ini ada tiga orang yang disidangkan, satu di antaranya adalah Kasubdit yang sedang melanjutkan proses sidang yang sebelumnya. Dua lainnya juga berasal dari unit yang sama," jelas Chairul Anam.

Chairul juga menjelaskan bahwa meskipun sidang terhadap AKBP Malvino belum selesai, proses pemeriksaan terhadapnya terus berlanjut. "Untuk Malvino, kami masih menunggu putusan, karena pemeriksaan cukup panjang. Beberapa orang harus digilir, sehingga sidang ditunda ke hari ini," ungkapnya.

Kasus pemerasan di DWP ini terus diselidiki, dan pihak Kompolnas berharap bahwa dengan berjalannya proses hukum, kasus ini bisa diselesaikan dengan transparansi dan keadilan. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: