DPR Usul Haji Dipersingkat 10 Hari, Bisa Pangkas Biaya Hotel dan Konsumsi

DPR Usul Haji Dipersingkat 10 Hari, Bisa Pangkas Biaya Hotel dan Konsumsi

Suasana Tawaf di Masjidil Haram. 190 ribu Jemaah Haji telah tiba di tanah suci pada hari ke 30 atau terhitung 20 Juni 2023-Kemenag-

HARIAN DISWAY - DPR RI mengusulkan agar waktu pelaksanaan haji dipercepat yakni kurang lebih 10 hari. Hal ini merupakan upaya untuk menurunkan biaya haji dengan memangkas ongkos akomodasi (menginap) jemaah haji di tanah suci. 

Selama ini, seorang jemaah haji Indonesia bisa menghabiskan 13 hingga 17 hari di tanah suci tergantung gelombang dan kelompok terbang (kloter). Juga tergantung penempatan di Makkah atau Madinah. Bahkan ada yang bisa lebih dari 20 hari. 

Sementara operasional pemebrangkatan dan pemulangan jemaah haji yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, bisa berlangsung hingga dua bulan lebih meliputi persiapan, pemberangkatan petugas, jemaah haji gelombang pertama dan jemaah haji gelombang kedua ditambah proses pemulangan.  

BACA JUGA:DPR Berharap Biaya Haji Bisa Diturunkan Dibawah Rp90 Juta

Anggota Komisi VIII DPR RI Askweni menilai pemangkasan durasi haji selama hari atau dari 41 hari menjadi 31 hari, diyakini dapat menjadi satu di antara upaya menurunkan biaya haji 2025. Pemangkasan durasi haji, tegasnya, merupakan perubahan fundamental dengan cara memperhatikan aspek secara efisien dan efektif.

“Kalau memungkinkan dari sistem Pemerintahan di Saudi Arabia dan tidak menyebabkan cacat dalam pelaksana haji 2025. Misalnya saya titip kita pangkas waktu durasi kita tinggal di Saudi Arabia, baik di Makkah maupun di Madinah. Kalau tidak bisa di Madinah,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 5 Januari 2024.

Wakil rakyat dari Dapil Sumatera Selatan II ini menilai dengan adanya pemangkasan durasi haji ini berdampak signifikan, khususnya terhadap pendamping haji daerah dan pendamping haji dari pusat.

BACA JUGA:DPR Sebut Biaya Haji Tahun 2025 Banyak Dikeluhkan Masyarakat

“Kita mulai 2025 ini dengan pangkas waktu perjalanan hajinya. Sehingga, (biaya,Red) untuk hotelnya, untuk konsumsinya, dan sebagainya itu operasional-operasional lain itu bisa diturunkan dari tahun kita sebelumnya, karena mengingat kondisi ekonomi kita dan sebagainya,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

“Kalau memungkinkan kita membuat satu terobosan tahun 2025 ini sebagai hadiah dari bapak Presiden untuk rakyat Indonesia yang berangkat haji tahun 2025 ini. Sehingga citra bapak Presiden semakin baik, Pak Presiden Prabowo bisa membuat terobosan-terobosan bukan hanya dalam satu dua bidang, bukan hanya pangan, bahkan berangkat haji pun bisa lebih murah lagi,” tutup Askweni. 

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp93 juta. Dibayarkan jemaah sekitar Rp50 hingga 55 juta. Namun, DPR mengusulkan agar biaya ini ditekan hingga di bawah Rp90 juta untuk meringankan beban jemaah.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: