Target Pendapatan APBD Surabaya Gagal Tercapai, Tunjangan ASN Dipotong 20 Persen
![Target Pendapatan APBD Surabaya Gagal Tercapai, Tunjangan ASN Dipotong 20 Persen](https://cms.disway.id/uploads/869476ed07b338c8e689d24a7e08e61e.jpeg)
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi-Humas Pemkot Surabaya-
“Ketika target pendapatan meleset hingga Rp1,5 triliun, Pemkot harus lebih fokus pada belanja prioritas yang benar-benar mendesak,” ujarnya.
Imam juga menyoroti bahwa ASN yang bekerja di dinas nonpenghasil pendapatan tidak seharusnya terkena dampak langsung dari kegagalan dinas penghasil pendapatan.
“KPI (Key Performance Index, Red) setiap dinas berbeda. Jangan sampai ASN di dinas non-penghasil pendapatan ikut menanggung beban. Ini soal keadilan yang harus diperbaiki,” imbuhnya.
Ia berharap Pemkot Surabaya dapat menetapkan target pendapatan yang lebih realistis di tahun ini. Tentu untuk menghindari potongan TPP ASN di masa mendatang.
Sebagai informasi, anggaran pendapatan daerah Kota Surabaya tahun 2025 direncanakan sebesar Rp 12,137 triliun.
Anggaran itu bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD) yang direncanakan Rp8,796 triliun dan Pendapatan Transfer Rp3,340 triliun.
BACA JUGA:Pemburu Koin Jagat di Surabaya Rusak Fasum, Satpol PP Siap-siap Beri Sanksi!
BACA JUGA:Wacana Libur Sekolah Ramadan, Wali Murid di Surabaya Beda Pendapat
Menanggapi hal itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengajak DPRD untuk memperkuat kolaborasi dalam mendongkrak PAD melalui sektor pajak.
Sebab, pendapatan dari pajak memiliki andil besar dalam pembangunan infrastruktur di Kota Pahlawan.
Eri mengatakan, pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya sebagian besar bersumber dari PAD, seperti pajak daerah dan retribusi daerah.
“Saya berharap, DPRD hari ini ikut membantu, PAD-nya ditingkatkan. Dengan cara apa? saya nyuwun tulung (minta tolong), DPRD dan pemkot bisa turun bersama, melakukan sidak,” kata Eri.
Eri menjelaskan, salah satu fungsi legislatif adalah melakukan pengawasan. Oleh karena itu, DPRD memiliki kewenangan melakukan inspeksi langsung di hotel maupun restoran.
"DPRD sifatnya pengawasan. Karena itu, DPRD berhak turun ke hotel, ke rumah makan (melakukan pengawasan)," tegasnya.
Eri optimistis kolaborasi antara Pemkot dan DPRD dalam melakukan pengawasan pajak dapat meningkatkan PAD Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: