KKP Tegaskan Laut Tidak Bisa Punya Sertifikat Kepemilikan

KKP Tegaskan Laut Tidak Bisa Punya Sertifikat Kepemilikan

Postingan instagram KKP-Akun Instagram @kkpgoid-

Meskipun begitu, ruang laut masih tetap dapat dimanfaatkan dengan memiliki Kesesuaian Kegiatan Perizinan Ruang Laut (KKPRL) sebagai syarat utamanya. (*)

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: