Nusron Wahid Buka Suara Soal HGB di Perairan Sidoarjo: Dulu Tambak, Sekarang Laut

Nusron Wahid  Buka Suara Soal HGB di Perairan Sidoarjo: Dulu Tambak, Sekarang Laut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Menyebut bahwa ada 3 sertifikat HGB di perairan Sidoarjo -Kementerian ATR/BPN-

HARIAN DISWAY – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengakui terdapat tiga sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di atas permukaan laut Sidoarjo, Jawa Timur. 

HGB di perairan pantai Sidoarjo ini mencuat di tengah-tengah polemik HGB di pantai Tangerang. 

Nusron menyebut ada tiga sertifikat yang terbit di desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo.

“Dulu awalnya itu berupa tambak, ini kemudian saya cocokkan dengan peta before dan after, ternyata (setelahnya,Red) berupa laut,” jelas Menteri Nusron kepada awak media sesaat sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Rabu, 22 Januari 2025.

BACA JUGA:KKP Tegaskan Laut Tidak Bisa Punya Sertifikat Kepemilikan

Nusron menjelaskan secara rinci terkait rincian luas dan masing-masing tahun HGB tersebut dikeluarkan. 

Ketiga bidang tersebut memiliki total luas 656,85 hektar. Dengan masing-masing 285,16 hektar, 219,31 hektar, dan 152,36 hektar.

“Sementara penerbitannya pada tanggal 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996,” jelasnya. 

Terkait status HGB ini, Nusron menyebut bahwa sertifikat ini legal karena dulunya berupa tambak.

BACA JUGA:Menteri ATR/BPN Segera Panggil Pemilik Sertifikat HGB di Laut Sidoarjo

Namun, mengingat adanya kondisi perubahan alam dan berubah menjadi laut karena abrasi, pihaknya akan mengambil beberapa opsi untuk menyikapi hal ini. 

Dia mengatakan akan ada dua skenario. 

Skenario pertama, pada bulan Februari dan Agustus tahun depan ketika HGB-nya dinyatakan telah habis, pihaknya tidak kita memperpanjang.

Kedua, jika berdasarkan undang-undang, memperbolehkan tanah tersebut masuk dalam kategori tanah musnah lantaran adanya abrasi  dan menjadi laut, sehingga tanah yang dimaksud dalam HGB sudah tidak ada lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: