Pembinaan Disiplin Kerja, Surat Peringatan Bukanlah Sanksi

Pembinaan Disiplin Kerja, Surat Peringatan Bukanlah Sanksi

ILUSTRASI Pembinaan Disiplin Kerja, Surat Peringatan Bukanlah Sanksi.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-

SEMESTER pertama tahun 2024 yang lalu beredar video dan berita viral seorang pegawai salah satu anak perusahaan BUMN yang memarkirkan mobil di tengah jalanan yang padat dan meludah ke arah pengendara di belakang mobilnya. 

Pegawai tersebut akhirnya dibebastugaskan dalam rangka mempercepat proses penjatuhan/penetapan sanksi dari perusahaan atas perilaku yang tidak menunjukkan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat. 

Setelah itu, selang beberapa waktu, ada lagi berita viral seorang karyawan yang dikeluarkan dari perusahaan karena memviralkan seorang ibu yang bicara di depan poster bioskop. 

Kasus-kasus tersebut ternyata berkaitan dengan proses penegakan disiplin kerja dan bentuk pembinaan disiplin kerja kepada karyawan. 

Seharusnya seorang karyawan dalam kehidupan sehari-harinya menjaga perilaku sesuai dengan tata nilai yang berlaku di perusahaan, termasuk menjaga kesopanan dan etika saat berperilaku di masyarakat umum. 

Dalam suatu kesempatan yang lain, ada seorang rekan yang bercerita bahwa ada karyawan di kantornya mangkir satu hari dan karyawan tersebut dikenai sanksi surat peringatan pertama. 

Mungkin kita juga pernah menjumpai hal-hal demikian atau beranggapan sama bahwa surat peringatan adalah suatu bentuk sanksi (atau hukuman). 

Sebenarnya, apakah surat peringatan itu? Apakah benar sebuah surat peringatan adalah bentuk sanksi/hukuman bagi karyawan? 

Pembinaan disiplin kerja terhadap karyawan ternyata tidak hanya terkait dengan persoalan datang terlambat, mangkir, pencurian, atau seputar tindak pelanggaran aturan kerja saja. 

Pembinaan disiplin kerja juga terkait dengan pelanggaran atas etika dan perilaku, termasuk bagaimana sebenarnya karyawan menjaga etika dan perilakunya di dalam dan luar perusahaan, serta menjaga nama baik perusahaan. 

Pembinaan disiplin kerja juga bukan sekadar bicara mengenai surat peringatan, tetapi ada beberapa aspek lain yang menjelaskan mengenai pembinaan disiplin kerja. 

DEFINISI DAN TINJAUAN HUKUM 

Terdapat beberapa pendapat mengenai definisi terkait pembinaan disiplin kerja. Panggabean, S., dkk (2023) menyatakan bahwa disiplin adalah rasa dan sikap patuh atau taat pada nilai-nilai yang dipercaya sebagai tanggung jawabnya. 

Disiplin juga dapat dimaknai sebagai sikap hormat yang dimiliki para pekerja terhadap peraturan dan ketetapan perusahaan serta norma sosial yang berlaku. Disiplin merupakan prinsip dasar dan berfungsi sebagai indikator tercapainya tujuan organisasi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: