Nusron Wahid Buka Suara Soal HGB di Perairan Sidoarjo: Dulu Tambak, Sekarang Laut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid saat di Istana, Jakarta.-Kementerian ATR/BPN-
BACA JUGA:KKP Tegaskan Proses Hukum Terus Berjalan Meski Pagar Laut Dibongkar
“Atau berdasarkan undang-undang juga memperbolehkan karena itu tanahnya sudah tidak ada karena ada abrasi jadi laut maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan,” pungkas Nusron. (*)
(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: