HGB Pantai Sidoarjo Expired 2026, Menteri Nusron: Tidak Akan Kami Perpanjang

HGB Pantai Sidoarjo Expired 2026, Menteri Nusron: Tidak Akan Kami Perpanjang

Nusron Wahid di depan Istana Negara Jakarta. Ia mengatakan tak akan memperpanjang HGB Pantai Sidoarjo. -Kementerian ATR/BPN-

Sementara untuk penerbitannya sendiri pada tanggal 2 Agustus 1996, 26 Oktober 1999, dan 15 Agustus 1996.

BACA JUGA:BPN Jatim Ungkap Hasil Penulusuran HGB di Laut Sidoarjo, Bantah Kaitannya dengan Reklamasi

Terkait status HGB ini, Nusron menyebut bahwa sertifikat ini legal karena dulunya berupa tambak.

Namun, mengingat adanya kondisi perubahan alam dan berubah menjadi laut karena abrasi, pihaknya akan mengambil beberapa opsi untuk menyikapi hal ini. (*) 

 

(*) Mahasiswa magang dari Universitas Airlangga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: