AILG Unair: Solusi Inovatif untuk Penelitian dan Pengabdian Bangsa
Peluncuran kembali AILG diharapkan bisa mencarikan solusi dalam permasalahan yang dialami Negara Indonesia. --HARIAN DISWAY
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Universitas Airlangga (Unair) kembali meluncurkan Airlangga Institute for Learning and Growth (AILG) pada Jumat, 24 Januari 2025, bertempat di Gedung ASEEC, Kampus B Unair.
Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk mengonsolidasikan sumber daya dan jaringan Unair guna menjawab berbagai tantangan bangsa melalui penelitian dan pengabdian masyarakat.
Rektor Unair, Prof Mohammad Nasih, menekankan bahwa AILG bukanlah upaya mencari keuntungan finansial, melainkan untuk menciptakan surplus yang berfokus pada pencarian solusi terbaik.
BACA JUGA: Rencana Sekolah Libur Selama Ramadan di Mata Prof Tuti Budirahayu, Guru Besar Unair
Chairman AILG memaparkan hasil temuannya perihal gratifikasi yang dilakukan di Negara Indonesia. --HARIAN DISWAY
“APBN sudah tidak bisa diandalkan sepenuhnya, maka pemasukan lain yang berorientasi pada kebermanfaatan sangat penting,” ungkapnya. Ia berharap AILG dapat menjadi jembatan yang efektif untuk mewadahi berbagai proyek tanpa menimbulkan persaingan internal di Unair.
Menurut Prof Nasih, langkah ini juga terinspirasi oleh institusi pendidikan seperti ITS dan UI, yang berhasil mendorong kontribusi besar melalui penelitian yang relevan dengan kebutuhan industri dan masyarakat.
Dengan AILG, Unair berharap dapat mendorong keberlanjutan penelitian berkualitas dan menjadikan universitas sebagai mitra strategis dalam pembangunan nasional.
BACA JUGA: Rapat Pimpinan Universitas Airlangga Perdana Tahun 2025: Tantangan Unair ke Depan
Peluncuran AILG ini langsung diikuti oleh presentasi dari Chairman AILG Eko Supeno, yang memaparkan proyek perdana mereka: survei gratifikasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Survei ini melibatkan 600 ribu responden, dengan hasil yang mengejutkan. “Dari survei tersebut, 9 dari 10 orang di Indonesia pernah melakukan gratifikasi,” jelas Eko. Temuan itu menunjukkan bahwa 56 persen gratifikasi terjadi dalam urusan birokrasi.
Sebanyak 42 persen di antaranya dilakukan untuk memperlancar urusan administrasi, sementara 45 persen lainnya dilakukan sebagai bentuk ucapan terima kasih.
Dari sisi bentuk gratifikasi, uang menjadi yang paling dominan dengan persentase mencapai 74,2 persen. Data lain menunjukkan bahwa 50,1 persen gratifikasi dilakukan atas inisiatif masyarakat, bukan permintaan pihak lain.
BACA JUGA:Refleksi Akhir Tahun Unair: Penegakan Hukum Humanis Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi di Jatim
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: