5 WNI Ditembak di Malaysia, Kemlu Kirim Nota Diplomatik
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding segera bentuk tim advokasi untuk mengusut penembakan 5 WNI di Selangor oleh Otoritas Maritim Malaysia-Istimewa-
HARIAN DISWAY - Lima warga negara Indonesia (WNI) yang berprofesi pekerja migran ditembak di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat 24 Januari 2025
Penembakan tersebut terjadi karena diduga lima WNI berusaha melarikan diri secara ilegal dari Malaysia.
Mereka disebut melakukan perlawanan terhadap petugas, sehingga Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) terpaksa menembaki kapal yang mencoba membawa kelima WNI tersebut.
Menanggapi kejadian ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur meminta agar Malaysia segera melakukan penyelidikan terkait kematian warga negara Indonesia (WNI) yang diduga ditembak oleh APMM.
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyampaikan bahwa ia akan mengirimkan nota diplomatik ke pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas insiden penembakan ini.
"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," ujar Judha dikutip dari disway.id
BACA JUGA:11 WNI di Jepang Ditangkap
BACA JUGA:Penyalur TKI Ilegal Dibekuk Polisi
Excessive use of force atau penggunaan kekuatan yang berlebihan artinya adalah penggunaan kekuatan fisik yang lebih dari yang diperlukan untuk menghadapi suatu situasi.
Judha juga menyampaikan bahwa pihak KBRI telah berhubungan dengan Polis Diraja Malaysia (PDRM), Kepolisian Nasional Malaysia yang mengkonfirmasi terjadinya insiden penembakan tersebut.
Tak hanya dari KBRI, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir juga kian mengusahakan pengusutan insiden ini, namun sayangnya saat ini pemerintah belum mendapatkan izin untuk bertemu dengan WNI yang menjadi korban insiden tersebut.
Dia mengatakan pemerintah baru bisa menemui para WNI yang menjadi korban penembakan itu pada Rabu 29 Januari 2025 mendatang.
“Kita baru bisa, boleh diakses itu kalau tidak salah hari Rabu, Kemlu baru dibukakan akses,” kata Abdul Kadir Karding kepada wartawan di Malaysia, Senin, 27 Januari 2025 dikutip dari disway.id.
BACA JUGA:Sekitar 500 Pekerja Migran Dideportasi dari Arab Saudi, Calo Imigran Terancam Sanksi Berat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id