SPMB Domisili Gantikan PPDB Zonasi di 2025
Siswa SMP Negeri 1 Surabaya saat berjalan kaki di Jl Slamet, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 April 2024.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
Pada sistem PPDB zonasi sebelumnya, area tempat tinggal yang tercantum di dokumen kependudukan seperti kartu keluarga menjadi tolok ukur utama untuk seleksi siswa. Namun, dengan sistem baru, yakni SPMB domisili, seleksi siswa akan dilakukan berdasarkan jarak antara sekolah dan rumah, bukan lagi dokumen kependudukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: