SPMB SMP Surabaya Gunakan Sistem Radius, 4 Jalur Pendaftaran Disiapkan

Siswa SMP Negeri 1 Surabaya saat berjalan kaki di Jl Slamet, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 April 2024.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA — Mulai tahun ajaran 2025/2026, proses penerimaan peserta didik baru untuk jenjang SMP negeri di Surabaya tidak lagi menggunakan sistem zonasi konvensional.
Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya akan menerapkan sistem radius sebagai pengganti. Itu sesuai dengan perubahan kebijakan nasional dari PPDB menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
BACA JUGA:SPMB Domisili Gantikan PPDB Zonasi di 2025
Perubahan ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB. Dalam surat resmi pelaksanaan SPMB Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025, disebutkan bahwa pendaftaran akan dibuka pada 26–28 Mei 2025.
Kepala Dispendik Surabaya Yusuf Masruh mengatakan, sistem radius berbeda dari zonasi yang selama ini digunakan. Jika sebelumnya pengukuran dilakukan berdasarkan jarak jalan, kini yang digunakan adalah jarak melingkar (radius) dari rumah calon siswa ke sekolah.
BACA JUGA:PPDB Resmi Dihapus, Begini 4 Jalur SPMB yang Berlaku Mulai Tahun Ini
“Kami sudah berkoordinasi dengan RT/RW agar data titik koordinat rumah calon siswa lebih akurat. Kami juga melibatkan Dispendukcapil dan Dinkominfo untuk verifikasi data kependudukan,” ujarnya kepada Harian Disway, Kamis, 10 April 2025.
Penggunaan sistem radius diharapkan mampu menghadirkan keadilan yang lebih merata dalam seleksi berdasarkan kedekatan domisili.
BACA JUGA:Kemendikasmen Resmi Ganti Sistem PPDB ke SPMB
Tahun ini, SPMB Surabaya akan membuka empat jalur pendaftaran, yakni:
- Jalur afirmasi: untuk siswa dari keluarga miskin dan prasejahtera.
- Jalur mutasi: untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas.
- Jalur prestasi: yang mencakup prestasi akademik dan non-akademik.
- Jalur domisili: yang dibagi menjadi dua subkategori, yaitu domisili satu dan dua.
BACA JUGA:Pentingnya Afirmasi Positif Bagi Anak dan Siswa
Dispendik juga akan menggelar masa uji coba pendaftaran sebelum pelaksanaan resmi dimulai. Tentu agar para orang tua dan calon peserta didik lebih memahami alur dan teknis pendaftaran.
Yusuf menekankan, setiap siswa hanya dapat mendaftar satu kali dalam satu jalur, namun masih diperbolehkan mencoba jalur lain bila tidak diterima. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: