SPMB Domisili Gantikan PPDB Zonasi di 2025
Siswa SMP Negeri 1 Surabaya saat berjalan kaki di Jl Slamet, Surabaya, Jawa Timur, Jumat 26 April 2024.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyiapkan kebijakan baru menyambut tahun ajaran baru 2025/2026.
Salah satunya mengubah istilah penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi sistem penerimaan murid baru (SPMB). Istilah jalur zonasi yang selama ini dikenal bakal diubah menjadi sistem domisili.
Hal itu dibenarkan oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof Abdul Mu'ti. Ia menyebut, ada empat jalur pada SPMB.
Pertama adalah domisili atau berdasarkan tempat tinggal, kedua jalur prestasi, ketiga jalur afirmasi, dan keempat jalur mutasi.
Pergantian istilah PPDB menjadi SPMB mengacu pada pertimbangan bahwa istilah "murid" lebih mudah dikenal ketimbang istilah "peserta didik".
BACA JUGA:Kemendikasmen Resmi Ganti Sistem PPDB ke SPMB
BACA JUGA:PPDB Resmi Dihapus, Begini 4 Jalur SPMB yang Berlaku Mulai Tahun Ini
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Suko Widodo berharap, perubahan istilah dari PPDB ke SPMB ini tidak sekadar gimmick semata. Namun, bisa berdampak positif terhadap penerimaan siswa baru di masa mendatang.
"Apapun istilahnya sebetulnya nggak masalah. Yang penting masyarakat mendapat informasi dan pengetahuan yang cukup," kata Suko, Kamis, 30 Januari 2025.
Namun, jika alasan Kemendikdasmen mengganti PPDB dengan SPMB karena isilah "peserta didik" kurang populer, seharusnya diganti dengan singkatan yang lebih pendek. Misalnya, PMB atau penerimaan murid baru.
"Itu akan lebih komukatif. Simpel saja," ujarnya.
Karena itu, ia meminta Kemendikdasmen berfokus pada pelayanan dan perbaikan kualitas pendidikan bagi siswa. Terutama kebijakan-kebijakan yang dibuat dalam rangka menyambut tahun ajaran baru.
"Jangan sibuk dengan istilah yang malah meruwetkan masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Rumah Pendidikan Gantikan Platform Merdeka Mengajar, Kemendikdasmen Ingin Ringankan Beban Guru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: