Jawa Timur Darurat PMK, 18,5 Ribu Ekor Terpapar dalam 2 Bulan, Hanya 3 Daerah yang Steril

Jawa Timur Darurat PMK, 18,5 Ribu Ekor Terpapar dalam 2 Bulan, Hanya 3 Daerah yang Steril

Dokter hewan saat memberikan vitamin kepada ternak di milik Samsudin, di Kelurahan Blandongan, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.-Dokumen Pemkot Pasuruan-

SURABAYA, HARIAN DIWAY - Jawa timur darurat penyakit mulut dan kuku (PMK). Status tersebut resmi ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kamis, 30 Januari 2025.

Ya, kali ini penyebaran PMK lebih cepat dari wabah ketimbang 2022. Wabah itu mulai melanda Bumi Mojopahit sejak November 2024. Hingga 29 Januari 2025, tercatat sudah 18.581 ekor ternak yang terpapar.

Dari angka itu, tercatat 980 ekor mati, 443 ekor potong paksa, 11.016 ekor masih sakit dan 6.142 ekor ternak dinyatakan sembuh.

Wabah PMK di Jatim itu tersebar hampir merata di seluruh daerah di Bumi Mojopahit. Tercatat, hewan ternak di 35 dari 38 kabupaten/kota terdampak. Artinya, hanya 3 kabupaten/kota yang steril.

BACA JUGA: Wabah PMK, Pakar Ingatkan Pemerintah Awasi Ketat Impor Hewan Ternak

Tiga daerah yang tidak terdampak yakni Kota Surabaya, Kota Mojokerto dan Kota Pasuruan. Ketiganya memang kawasan perkotaan yang notabene tidak ada peternak.

Sementara lima daerah dengan kasus terbanyak yaitu Lamongan sebanyak 1368 ekor, Jombang 1332 ekor, Jember 1267 ekor, Pacitan 1134 ekor, dan Ponorogo 1060 ekor.  

Banyaknya kasus tersebut menjadi perhatian serius. Status darurat PMK pun langsung dikeluarkan oleh Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono.

Surat keputusan (SK) itu ditandatangani 23 Januari 2025. BPBD Jatim pun lantas ikut bergerak dalam penanganan PMK. 

“Dari BPBD Jawa Timur, memberi support penyemprotan desinfektan. Kami bekerjasama dengan TNI, Polri dan juga dari anak-anak pramuka," kata Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jatim Gatot Soebroto saat ditemui Harian Disway, Kamis, 30 Januari 2025.

BACA JUGA: Virus PMK Naik Jelang Ramadan, Ini Kata Khofifah

Gatot menambahkan, penyemprotan desinfektan itu nantinya akan difokuskan di pasar hewan hingga peternakan.

"Sebagaimana permintaan peternak dan juga dari Dinas Peternakan Jatim dan kabupaten/kota,”  katanya.

Selain itu, upaya penanganan PMK di Jatim, yaitu dengan memberikan pengobatan terhadap hewan ternak yang terlanjur sakit. Serta diberikan vaksin bagi hewan ternak sehat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: