Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Terbongkar setelah Sejumlah Anak Pilih Kabur
Tim UKBH Unair Surabaya saat ditemui di Kampus B Unair, Jumat 31 Januari 2025-Michael Fredy Yacob-
SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pemilik salah satu panti asuhan di Surabaya diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak pantinya. Terduga pelaku itu berinisial NK (61 tahun).
Tindakan itu akhirnya terbongkar setelah sejumlah anak kabur dari panti asuhan tersebut.
Mereka yang lari itu pun langsung mendatangi pelapor. Mereka langsung diadvokasi oleh tim dari Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Setelah itu, kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jatim. Kini, kasus itu sudah teregistrasi dengan nomor LP/B/ 165 /I/2025/SPKT/Polda Jawa Timur pada 30 Januari 2025.
BACA JUGA: Prabowo Prioritaskan Atasi Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan
"Ini kan ada beberapa anak yang kabur. Kemudian datang kepada pelapor memberikan informasi bahwa di terjadi kekerasan terhadap para anak-anak yang di dalam panti asuhan," kata Ketua UKBH Unair Surabaya Sapta Aprilianto saat ditemui di Kampus B Unair, Jumat, 31 Januari 2025.
Untuk sementara, dalam kasus ini baru satu korban yang mengadu ke lembaga hukumnya. Korban itu juga sudah diadvokasi.
Namun, ia menduga korban kekerasan seksual di panti tersebut lebih dari satu orang.
Dari informasi yang dihimpun UKBH Unair, panti asuhan tersebut memang mengasuh anak-anak terlantar sejak kecil.
“Anak yatim. Jadi ada yang dari bayi. Bayi itu kemudian diasuh. Dalam proses perjalanan terjadilah tindak pidana tersebut," katanya.
Sapta menduga kekerasan seksual itu dialami para korban sejak di bawah umur. Tindakan itu berlangsung selama beberapa tahun.
Faktor relasi kuasa dari pengasuh panti membuat korban tidak memiliki banyak pilihan agar terbebas dari kasus ini.
BACA JUGA: Kekerasan terhadap Anak Melejit
“Mereka nggak ada pilihan lain. Ya akhirnya seperti ini salah satu modus kejahatannya. Karena yang satu berkuasa, satunya lagi di bawah kekuasaan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: