Sudah Sebulan Berjalan, Komisi IX DPR Dorong Penerbitan Landasan Hukum Program MBG

Sudah Sebulan Berjalan, Komisi IX DPR Dorong Penerbitan Landasan Hukum Program MBG

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.--Dok Pribadi

HARIAN DISWAY - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berlangsung hampir satu bulan. Namun hingga hari ini belum ada dasar hukum yang memuat petunjuk teknis pelaksanaannnya. 

Pada Senin, 3 Februari 2025, Komisi IX DPR RI melangsungkan rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) mengenai pentingnya penerbitan hukum dalam rangka menyukseskan dan menguatkan pelaksanaan program MBG (Makan Bergizi Gratis).

Pentingnya penerbitan hukum bertujuan agar program MBG dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran sesuai dengan tujuan awal dibentuknya program. 

"Penerbitan peraturan presiden atau instruksi presiden akan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak terkait dan memastikan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat dalam menjalankan program ini," jelas Edy Wuryanto, anggota Komisi IX DPR RI. 

Ia mengungkapkan adanya aturan hukum ini dimaksudkan agar setiap pihak yang terlibat dalam program MBG akan memiliki pedoman yang jelas dan kuat sehingga program dapat berjalan dengan baik. 

BACA JUGA:Survei Indikator Sebut Mayoritas Masyarakat Sepakat dan Puas dengan Program MBG

BACA JUGA:Program MBG Tetap Berjalan saat Ramadan, DPRD Kota Surabaya Usulkan Modifikasi Menu

Dalam rapat tersebut, Edy menyoroti pentingnya menjunjung tinggi transparansi dalam tata pengelolaan program MBG. Transparansi ini bertujuan agar dalam penyalurannya dapat tepat sasaran sehingga masyarakat puas dan dapat percaya kepada pemerintah. "Transparansi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program MBG akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Perlu saling koreksi," tambah Edy.

Selanjutnya, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga percaya bahwa komunikasi yang baik akan membuat publik menjadi paham pentingnya program ini. "Komunikasi yang baik adalah kunci untuk memastikan bahwa masyarakat memahami dengan jelas tujuan dan manfaat dari program MBG. Oleh karena itu, kami mendesak pemerintah untuk memperbaiki cara berkomunikasi, agar informasi tentang program ini dapat diterima dengan baik oleh semua lapisan masyarakat," imbuhnya. 

Ia juga menekankan perlunya sinkronisasi data penerima bantuan agar tepat sasaran. "Koordinasi antara berbagai instansi sangat diperlukan untuk memastikan data penerima bantuan akurat dan valid, sehingga tidak ada yang tertinggal atau salah sasaran," ucapnya. 

BACA JUGA:Prabowo Targetkan MBG Untuk Semua Anak Indonesia di Akhir 2025, BGN Sebut Perlu Rp100 triliun

BACA JUGA:UMKM Surabaya Didaftarkan sebagai Penyedia Menu Program MBG

Terakhir, Edy mengingatkan pentingnya dalam rekrutmen ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) agar dapat dilakukan dengan transparan dan merekrut sesuai dengan kriteria. "Rekrutmen ASN dan PPPK harus dilaksanakan dengan transparansi dan dapat dipertanggung jawabkan, sehingga tenaga kerja yang direkrut benar-benar memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan program MBG," pungkasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga berharap dengan adanya upaya ini, program MBG dapat memberikan manfaat dan dampak yang positif bagi para masyarakat.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: