Relokasi Pengungsi Palestina, Solusi atau Ilusi?
ILUSTRASI Relokasi Pengungsi Palestina, Solusi atau Ilusi?-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
ISU yang belakangan mencuat –tentang wacana relokasi pengungsi Palestina ke negara lain, termasuk Indonesia –membawa kita kembali merenung, bukan hanya soal kebijakan politik, melainkan juga soal kemanusiaan.
Ketika dunia berbicara tentang Gaza, apakah yang kita dengar lebih sering tentang angka, statistik, dan kebijakan? Ataukah, kita masih mampu mendengar jeritan dan harapan yang tersembunyi dalam setiap inci tanah yang dibantai dan rumah yang dihancurkan?
Pernyataan Steve Witkoff –utusan Donald Trump, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara tujuan relokasi pengungsi Palestina dari Gaza– lantas mengusik. Tidak hanya menyinggung soal diplomasi, tetapi juga menyentuh jantung kemanusiaan kita.
BACA JUGA:Konsistensi Dukungan ke Palestina, Quo Vadis?
BACA JUGA:Palestina, Satu-satunya Negara yang Masih Terjajah
Indonesia, yang sudah lama menjadi sahabat Palestina, kini dihadapkan pada sebuah pertanyaan besar: Apakah benar Indonesia dapat menjadi jawaban untuk krisis itu?
Namun, apakah langkah relokasi itu benar-benar solusi? Ataukah ia justru sebuah ilusi yang menambah lapisan beban baru bagi mereka yang sudah lama terimpit penderitaan?
RELOKASI BUKAN JALAN TENGAH
Saya pikir, di sini penting sekali kita merenung tentang makna kemanusiaan yang lebih dalam. Relokasi pengungsi Palestina dari Gaza ke negara lain, meski terdengar sebagai sebuah jalan keluar, justru bisa mengaburkan kenyataan yang lebih fundamental: hak mereka untuk hidup di tanah yang telah mereka kenal sejak lahir.
BACA JUGA:Siapa Pengkhianat Bangsa Palestina?
BACA JUGA:PP Persis Tolak Wacana Trump soal Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
Relokasi bukan sekadar soal memindahkan mereka ke tempat yang lebih aman secara geografis, melainkan soal mengabaikan hak mereka untuk kembali ke tanah yang telah dirampas dari mereka.
Kita berbicara tentang kemanusiaan, tapi bagaimana bisa kita berbicara tentang solusi yang melibatkan pemindahan paksa –tanpa mempertimbangkan kedalaman ikatan mereka dengan tanah yang telah menjadi bagian dari identitas mereka?
Relokasi, dalam konteks ini, bukanlah solusi. Ia adalah penyerahan pada keadaan yang justru makin memisahkan mereka dari tanah air mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: