Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal di 3 Wilayah

Bareskrim Polri Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal di 3 Wilayah

Bareskrim Polri Berhasil Ungkap 4 Kasus Penyelundupan Barang Ilegal di 3 Wilayah yaitu Jakarta, Jawa Barat, serta Banten-@DivHumas_Polri-Akun X resmi Divisi Humas Polri

"PT Glisse menjual barang tersebut di sosial media dengan nilai barang yang masuk adalah Rp 18.088M dengan kerugian negara sebesar Rp 5.61M," ungkap direktur. 

BACA JUGA:Investor Lebih Banyak Tanam Modal di Luar Pulau Jawa, Rosan Roeslani Target Investasi Capai Rp 3.414 Triliun hingga 2029

Direktur menambahkan ada kasus penyelundupan sparepart palsu R-4 sejenis Honda, Suzuki, Mitsubishi, Toyota, Isuzu Daihatsu, serta Ford. 

Barang tersebut berupa Kampas, Rem, Filter Oli, Filter Solar, Fun Cluth, dan Thermoostat. Barang-barang tersebut dijual kembali oleh Toko Sumber Abadi ke toko-toko yang berada di sekitar wilayah Jakarta. 

"Ada barang senilai Rp 3M dan mengakibatkan total kerugian yang masuk adalah Rp 10,8M," ucapnya. 

"Total barang yang sudah diamankan berjumlah 1.396 dus kampas rem dengan berbagai merk yaitu Toyota, Honda, Daihatsu, Mitsubishi, Isuzu, dan Ford. Ada juga yang lain yaitu tiga mesin potong, empat mesin cetak, satu mesin lem press, dll," tutupnya dalam konferensi pers. (*) 

*) Mahasiswa Magang UIN Sunan Ampel Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: