Pantau Program CKG di Surabaya, Menko PMK: Mari Ubah Paradigma dari Mengobati dengan Mencegah
![Pantau Program CKG di Surabaya, Menko PMK: Mari Ubah Paradigma dari Mengobati dengan Mencegah](https://cms.disway.id/uploads/e194303e731f4c3ff2c44e21e1fa7f98.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy saat melihat langsung pelaksanaan program CKG di Puskesmas Jagir, Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.-Moch Sahirol Layeli-Harian Disway-
SURABAYA, HARIAN DISWAY – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengajak masyarakat untuk mengakses Progrram Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Anda sudah tahu, Program CKG resmi diluncurkan pemerintah hari ini, Senin, 10 Februaro 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan penyakit.
Muhadjir menjelaskan, program ini dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat dan chatbot Kemenkes.
Program ini merupakan bagian dari inisiatif Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya telah meluncurkan program makan bergizi gratis pada 6 Januari 2025.
”Ini adalah salah satu cara kita untuk memastikan setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan," kata Muhadjir di Puskesmas Jagir, Surabaya, Senin.
BACA JUGA:Pemerintah Resmi Luncurkan Program CKG, Menko PMK: Ini Hadiah Ulang Tahun dari Negara
BACA JUGA:Ini Daftar Jenis Cek Kesehatan Gratis, Mulai dari Bayi hingga Lansia
Muhadjir juga mengajak seluruh warga Indonesia untuk segera mengunduh aplikasi SatuSehat dan mengikuti proses pendaftaran CKG di puskesmas terdekat.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan layanan kesehatan gratis, tetapi juga mengubah paradigma masyarakat dari pengobatan ke pencegahan.
"Mari kita mengubah paradigma dari mengobati menjadi mencegah, jaga kesehatan sebaik-baiknya. Satu sehat, semua sehat," pesan Muhadjir.
Ia pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam program ini. Terutama kepada jajaran Kementerian Kesehatan, seluruh puskesmas, pemerintah daerah, dan tenaga kesehatan yang mendukung program ini sampai ke level RW. ”Contohnya seperti di Kota Surabaya ini,” ucapnya.
Program cek kesehatan gratis ini merupakan perwujudan dari Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Yakni, negara menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh layanan kesehatan.
BACA JUGA:Ini Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis, Bisa Lewat WhatsApp Atau Datang Langsung ke Puskesmas
BACA JUGA:Ini 3 Cara Daftar Cek Kesehatan Gratis di Hari Ulang Tahunmu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: