Prabowo Sebut Ada ‘Raja Kecil’ yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran
![Prabowo Sebut Ada ‘Raja Kecil’ yang Melawan Kebijakan Efisiensi Anggaran](https://cms.disway.id/uploads/d1f1c7cd352b4529539a420abac921fa.jpeg)
Presiden Prabowo Subianto saat sambutan dalam Kongres ke-XVIII Muslimat NU, di Jatim Ekspo Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.-Michael Fredy Yacob-
HARIAN DISWAY - Presiden Prabowo Subianto ungkap ada ‘raja kecil’ yang ingin melawan kebijakan efisiensi anggaran.
Hal itu ia sampaikan di Pidato Pembukaan Kongres Ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Jatim International Expo (JIExpo), Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.
“Ada yang melawan saya ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum merasa sudah menjadi raja kecil, ada. Saya mau menghemat uang uang itu untuk rakyat untuk memberi makan untuk anak-anak rakyat,” Jelas Prabowo.
Padahal, upaya efisiensi biaya bertujuan untuk memastikan anggaran tetap tersedia untuk kebutuhan yang mendesak.
“Saya melakukan penghematan, saya ingin pengeluaran-pengeluaran yang tidak perlu pengeluaran-pengeluaran yang mubazir, pengeluaran-pengeluaran yang alasan untuk nyolong," tambah Prabowo.
Efisiensi anggaran yang dimaksud Prabowo itu dapat dilihat melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 1/2025.
Mantan Menteri Pertahanan RI ini telah memerintahkan penghematan anggaran dengan memotong dana untuk kementerian atau lembaga (K/L) sejumlah Rp256,1 triliun.
Sebagai tindak lanjut dari instruksi tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan surat nomor S-37/MK.02/2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja kementerian/lembaga dalam pelaksanaan APBN 2025.
Setiap K/L harus melakukan revisi anggarannya sesuai persentase pemangkasan yang ditentukan Kemenkeu dalam lampiran surat nomor S-37/MK.02/2025 itu.
BACA JUGA:Eri Cahyadi: Efisiensi Anggaran Surabaya Sejalan dengan Inpres Prabowo
BACA JUGA:Genjot Efisiensi APBN, Prabowo Sebut Pemerintah Cuan Lumayan Besar
Untuk menindaklanjuti arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang harus dipotong anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen
Kebijakan Presiden Prabowo ini menyebabkan pengurangan anggaran pada beberapa pos di berbagai K/L.
Pemotongan anggaran ini dipastikan akan berdampak pada penghapusan beberapa program kerja akibat terbatasnya dana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: