Kantor Kementerian ESDM Pimpinan Bahlil Digeledah Kejagung, Ada Perkara Apa?
![Kantor Kementerian ESDM Pimpinan Bahlil Digeledah Kejagung, Ada Perkara Apa?](https://cms.disway.id/uploads/daead22ec4c71bcfe8976155330fc776.jpg)
Harli Siregar dalam prescon di gedung Kejagung RI-Akun YouTube @kejaksaanri3625-
HARIAN DISWAY – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah tiga ruangan di kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Harli Siregar menjelaskan tiga ruangan yang digeledah diantaranya ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan Ruangan sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas.
“Penggeledahan dilakukan di tiga tempat atau tiga ruangan. Pertama ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, kedua di ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan di ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas,” jelas Harli Siregar dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah menemukan beberapa barang bukti.
BACA JUGA:LPG 3 KG Tidak Lagi Dijual Eceran, Wamen ESDM Himbau Penjual Pengecer Daftar Jadi Pangkalan
Antara lain berupa 5 dus berisi dokumen, 15 unit handphone, 1 buah laptop, dan 4 soft file.
“Dalam penggeledahan terhadap ketiga ruangan tersebut penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus telah menemukan barang-barang berupa 5 dus dokumen, barang bukti elektronik berupa hp sebanyak 15 unit, dan ada satu unit laptop dan empat soft file,” papar Harli Siregar.
Penggeledahan di kementerian pimpinan Bahlil Lahadalia ini kemungkinan dilakukan terkait dengan penanganan perkara dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018 - 2023.
Adapun juga perkara ini menyangkut terkait wujud sikap responsif Kejagung dalam menyikapi terkait dengan tata niaga atau tata kelola gas.
BACA JUGA:Pertamina Jadi Perusahaan Migas dengan Peringkat ESG Nomor Satu di Dunia
“Contohnya seperti yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas LPG. Itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan sub holding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini,” ungkap Harli.
Di samping itu, Harli Siregar menegaskan bahwa penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum yang dilakukan untuk mencari kejelasan dan sebagai jalan untuk menemukan pelakunya.
“Kami tegaskan bahwa penyidikan ini masih merupakan penyidikan umum atau general investigation yang tentunya diharapkan bahwa dengan proses penyidikan ini akan menjadi terang dan tindak pidana yang sedang disidik sesuai dengan aturan yang ada dan menemukan tersangkanya,” tutupnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: