Kemenag Efisiensi Anggaran, Dipotong Rp12 Triliun, Pertahankan Gaji Pegawai dan Beasiswa

Kemenag Efisiensi Anggaran, Dipotong Rp12 Triliun, Pertahankan Gaji Pegawai dan Beasiswa

Menag Nasaruddin Umar bersama Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat Raker Efisiensi Anggaran.-kemenag.go.id-

HARIAN DISWAY - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut Kementerian Agama (Kemenag) menjadi salah satu kementerian yang mengalami efisiensi anggaran paling banyak, yakni Rp12 triliun.

"Besaran anggaran rekonstruksi efisiensi tahun anggaran 2025 Kementerian Agama berdasarkan berita acara rapat koordinasi antara Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan dialokasikan sebesar Rp12.319.556.767.000,00," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang pada Kamis, 13 Februari 2025 di komplek parlemen senayan, Jakarta.

Adapun efisiensi anggaran tersebut dilakukan berdasarkan surat Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rincian Anggaran.

Selanjutnya Menag menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 Kemenag berdasarkan Unit Eselon 1 yang menjadi sumber ketetapan efisiensi meliputi Rupiah Murni (RM), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Badan Layanan Umum (BLU), dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

"Ketetapan efisiensi berdasar sumber dana Rupiah Murni sebesar Rp8.892.777.992.000,00, PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp866.425.185.000,00, BLU (Badan Layanan Umum) sebesar Rp1.744.126.244.000,00, dan SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) sebesar Rp816.227.346.000,00," jelas Nasaruddin Umar.

Sehingga total dari sumber dana yang menjadi anggaran rekonstruksi Tahun Anggaran 2025 Kemenag yaitu sebesar Rp12 triliun.

Lebih lanjut, imam besar Masjid Istiqlal Jakarta tersebut menjelaskan, Kemenag akan melakukan penyesuaian anggaran dengan memperhatikan beberapa program serta kegiatan dasar agar tetap ada.

"Seperti pembayaran gaji dan tunjangan, bantuan sosial untuk Kartu Indonesia Pintar dan Program Indonesia, penjaminan penyelenggaraan ibadah haji 2025 M/1446 H, dan beberapa prioritas tematik nasional tetap dipertahankan," jelasnya.

Besaran anggaran dana tersebut kemudian disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja yang digelar di komplek parlemen senayan, Jakarta.

"Komisi VIII DPR RI menyetujui usulan anggaran rekonstruksi tahun 2025 Kementerian Agama RI sebesar Rp12.319.556.767.000, yang semula Pagu Awal sebesar Rp78.552.159.184.000. Sehingga pagu akhir anggaran tahun 2025 menjadi sebesar Rp66.232.602.397.000,-," ucap Marwan Dasopang pada Raker di komplek parlemen senayan, Jakarta.

Sebagai keterangan, RAker tersebut tidak hanya dihadiri oleh Komisi VIII DPR RI dan Menag, tetapi juga Menteri Sosial (Mensos), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MEN-PPPA), Kepala Badan Nasional Pennggulangan Bencana (BNPB), Kepala Badan penyelenggara (BP) HAJI, dan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: