Tindak Lanjut Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Stafnya Siap Bayar Denda 48 Miliar

Tindak Lanjut Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Stafnya Siap Bayar Denda 48 Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono rapat kerja bersama komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025.--Akun Instagram @swtrenggono

Disamping itu Henri ikut mempertanyakan dari mana biaya yang didapat Arsin atas Pembangunan pagar laut tersebut yang tentu jumlahnya tidak sedikit.

BACA JUGA:Bareskrim Polri Ungkap Sertifikat Pagar Laut Bekasi Digadai ke Bank

Selanjutnya ia meminta pihak Bareskrim ikut menyelidiki hal tersebut.

“Sangat tidak mungkin menurut saya (punya uang Rp48 miliar. Nah, oleh karena itu, ya, itu ranah penyidik Bareskrim, dari mana biaya-biaya itu,” ujar Henri di Kohod, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Henri juga menambahkan bahwa biaya pemasangan pagar laut Tangerang memiliki biaya yang lebih besar dibandingkan denda yang diberikan oleh KKP.

“Menurut perhitungan kami, dana itu sekitar Rp50 miliar sampai Rp60 miliar, tidak mungkin Arsin biaya sendiri,” ucapnya.

BACA JUGA:Cheng Yu Pilihan Dwi Rachmawati Proboningrum, Influencer: Jin Xin Jie Li

Menanggapi hal tersebut publik juga ikut mengomentari dan mempertanyakan dari mana dana yang didapatkan Arsin atas pemasangan pagar laut tersebut.(*)

*)Mahasiswa magang dari UIN Sunan Ampel Surabaya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: