Tindak Lanjut Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Stafnya Siap Bayar Denda 48 Miliar

Tindak Lanjut Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod dan Stafnya Siap Bayar Denda 48 Miliar

Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Sakti Wahyu Trenggono rapat kerja bersama komisi IV DPR RI di Jakarta pada Kamis, 27 Februari 2025.--Akun Instagram @swtrenggono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: