84 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan

84 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan

Penyerahan seluruh korban Online Scam dari Myanmar ke Otoritas Thailand--Reuders

HARIAN DISWAY - Sejumlah 84 Warga Negara Indonesia (WNI) dipulangkan usai menjadi korban online scam atau penipuan online di Myanmar. Pada Kamis, 27 Februari 2025 seluruh korban berhasil diserahkan dari Myawaddy, Myanmar ke Maesot, Thailand. Rencananya, 84 WNI akan tiba di Indonesia pada malam hari ini, Jumat, 28 Februari 2025.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha menyebutkan bahwa para korban mayoritas laki-laki, dan beberapa perempuan yang berumur kisaran 20 sampai 30 tahun. Beruntungnya, seluruh korban dipulangkan dalam keadaan sehat.

Adapun tiga perempuan dengan kondisi hamil di bawah lima bulan usia kandungan. Judha menyebut bahwa mereka ikut suami ke Myanmar dan dipaksa untuk melakukan penipuan online di negara tersebut.

Penipuan online yang dikerahkan ada bermacam-macam, mulai dari penipuan modus percintaan atau jagal babi, penipuan kripto, pencucian uang, sampai dengan kriminal besar perjudian ilegal.

BACA JUGA:Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming

BACA JUGA:Awas! Pahami Jenis Penipuan Online dan Cara Menghindarinya

84 WNI dan korban mancanegara lainnya diserahkan pihak Myanmar ke otoritas Thailand di jembatan perbatasan Myawaddy dan Meesot. Selanjutnya, otoritas dari Thailand memberikan sejumlah fasilitas kepada korban seperti pemeriksaan kesehatan, imigrasi, dan memberikan dukungan sebelum diserahkan ke masing-masing negara.

WNI kemudian diserahkan ke Kemenlu Indonesia dan dibawa ke Bangkok dengan melalui perjalanan darat selama delapan jam, setelah tiba di Bangkok para korban WNI diterbangkan ke Indonesia. Hingga saat ini masih berada di perjalanan pulang.

Nantinya ketika tiba di tanah air, 84 WNI akan didampingi oleh Kementerian Sosial dan Bareskrim Polri untuk mendalami atau mengidentifikasi adanya perdagangan manusia. Diketahui akar dari masalah ini melalui kedok tawaran pekerjaan di luar negeri. Sekitar 10 negara yang dituju sebagai ladang pekerjaan, termasuk Myanmar.

Menurut Judha, per Februari 2025 terindikasi ada 6.800 WNI yang diduga terlibat atau menjadi korban perdagangan manusia di luar negeri. Ia juga menambahkan bahwa angka tersebut terus bertambah seiring berjalannya waktu. Sebagian besar korban akan dipekerjakan dalam sindikat perjudian online.

BACA JUGA:Lapor Nomor Penipuan Online Lewat AduanNomor.id, Diblokir dalam 24 Jam

BACA JUGA:Menkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Kejahatan dan Penipuan Online

PBB menyebut bahwa ratusan ribu manusia telah diperdagangkan di wilayah Myanmar, Kamboja, Laos, dari penjuru dunia. Korban dipaksa untuk melakukan penipuan online alih-alih pekerjaan baik seperti yang ditawarkan. (*)

*) Mahasiswa Magang dari prodi Sastra Indonesia, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: