Kritik Pertama SBY

ILUSTRASI Kritik Pertama SBY.-Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
INI adalah kritik pertama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kepada pemerintahan Prabowo Subianto. Secara terbuka lagi. SBY risau dengan makin banyaknya perwira aktif TNI yang menduduki jabatan sipil.
Praktik yang marak di rezim sekarang itu dianggap menabrak UU TNI.
”TNI aktif tak boleh berpolitik. Kalau pindah ke dunia pemerintahan atau politik, syaratnya harus mundur (pensiun),’’ kata ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu.
Memang kedengarannya aneh, SBY mengkritik rezim Prabowo. Bukankah bagian dari pemerintahan Prabowo? Bahkan, anaknya, AHY, menjadi menteri koordinator.
BACA JUGA:Luka Lama: SBY vs Megawati
BACA JUGA:Perbedaan SBY dan Jokowi
Apakah itu cara SBY memperlihatkan posisi politiknya. Ia menunjukkan tidak larut begitu saja. Selalu berangkulan saat bertemu Prabowo, tapi tetap mengkritik. Tetap berkoalisi, tetap bersikap kritis.
Tentu yang kena ”tembak” dari kritik SBY itu termasuk Mayor Teddy yang memegang jabatan strategis: sekretaris kabinet. Mayjen TNI Irham Worihan ditugaskan jadi irjen Kementerian Pertanian.
Ada juga Mayjen TNI Maryono yang menjabat irjen Kementerian Perhubungan. Laksamana Pertama TNI Ian Heriawan ditempatkan di Badan Penyelenggara Haji.
BACA JUGA:Malam Terakhir Retret Magelang, Prabowo, Jokowi, dan SBY Nyanyi Bareng Dengan Seragam Komcad
BACA JUGA:Arahan SBY Pada Kader Demokrat di Cikeas: Negara Dulu Baru Partai, Jangan Dibalik!
Setelah itu, ada Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang ditunjuk sebagai dirut Perum Bulog yang merangkap danjen Akademi TNI. SBY pun meniup pluit kritiknya. Kritik terbuka itu terlontar saat berbicara di depan kader Partai Demokrat.
Dalam UU TNI, hanya ada sepuluh jabatan di luar struktural TNI yang boleh dijabat prajurit aktif. Yakni, berkaitan dengan pos di Kemenko Polkam, Kemenhan, Lemhannas, Wanhatnas, Basarnas, Lembaga Sandi Negara, BIN , Basarnas, MA, dan Sekmil Presiden. Tak ada jabatan kementerian atau BUMN.
Dapat dipahami bila SBY begitu perhatian dengan masalah tersebut. Sebab, SBY bisa dikatakan pelaku sejarah yang merancang doktrin TNI harus pensiun bila menjadi pejabat sipil. Atau, terlibat politik praktis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: