Melejitkan Potensi Ekonomi Blue Carbon Sektor Kelautan

ILUSTRASI Melejitkan Potensi Ekonomi Blue Carbon Sektor Kelautan. -Maulana Pamuji Gusti-Harian Disway-
SEJAK satu dekade belakangan, isu perubahan iklim telah menjadi bahasan menarik dan makin hangat diperbincangkan di berbagai forum dunia, tak terkecuali Indonesia. Para akademisi sampai para filantropis seperti Bill Gates terlihat aktif di berbagai forum yang membahas isu-isu lingkungan.
Selain berangkat dari keprihatinan masyarakat global akan degradasi kualitas lingkungan yang kian masif, isu lingkungan telah mendorong kesadaran publik ke arah wacana penerapan environmental cost sebagai bentuk kompensasi penggunaan bahan bakar fosil.
Dengan demikian, adanya gagasan penerapan pajak karbon merupakan langkah antisipatif menuju perubahan positif yang diharapkan dan mampu menjadi kendali terhadap pemanfaatan energi yang tidak ramah lingkungan.
BACA JUGA:BEM Unesa Gelar Seminar Entrepreneur, Ajak Mahasiswa Ulik Potensi Ekonomi Kreatif Era 5.0
BACA JUGA: Ada Potensi Ekonomi yang Besar di Pesisir Desa Brumbun, Tulunggagung
Dengan mengubah perilaku para pelaku bisnis di sektor kegiatan ekonomi yang menghasilkan emisi gas buang dan gas rumah kaca yang berpotensi menurunkan kualitas dan mutu lingkungan, pembebanan pajak karbon dinilai sebagai langkah tepat untuk perbaikan ke arah yang lebih baik.
Beberapa sektor industri ditengarai turut memiliki andil dalam mengakibatkan perubahan lingkungan, termasuk pemanasan global dan peningkatan emisi gas rumah kaca yang memicu kenaikan suhu permukaan bumi.
Selain komitmen, usaha nyata diperlukan untuk menanggulangi hal tersebut. Konsekuensi menurunnya kualitas lingkungan banyak dicemaskan akan makin mengancam peradaban manusia yang berjumlah kurang lebih 8 miliar jiwa.
BACA JUGA:Erick Thohir Dorong MES Jatim Maksimalkan Potensi Ekonomi Syariah
Menurut Lembaga Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), pajak karbon adalah instrumen internalisasi biaya lingkungan. Pajak karbon juga dapat dikatakan sebagai turunan dari pigouvian tax.
Pigouvian tax merupakan pajak yang dikenakan atas kegiatan ekonomi yang menciptakan eksternalitas negatif. ”An externality refers to the uncompensated impact of one person’s actions on the well-being of a bystander” (Mankiw, 2012).
Apabila dampak yang ditimbulkan dari tindakan tersebut menguntungkan, maka termasuk sebagai eksternalitas positif. Sebaliknya, apabila dampak yang diakibatkan merugikan, maka disebut sebagai eksternalitas negatif.
PERAN BLUE CARBON DALAM PENCEGAHAN PERUBAHAN IKLIM
Di sisi lain, Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, memiliki ketergantungan yang erat dengan laut. Laut tidak hanya menjadi sumber kehidupan dan penghidupan bagi masyarakat pesisir, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: